Pemkot Tangsel Perketat Arus Urbanisasi: Pendatang Tanpa Kepastian Kerja Diharapkan Tunda Kedatangan
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi lonjakan urbanisasi pasca-Lebaran. Menyikapi potensi masalah sosial dan ekonomi akibat kedatangan warga tanpa persiapan matang, Pemkot Tangsel mengimbau agar para pendatang yang belum memiliki pekerjaan atau keahlian jelas untuk menunda rencana merantau ke wilayah tersebut.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa arus urbanisasi seringkali memicu peningkatan signifikan jumlah penduduk di kota-kota penyangga Jakarta, termasuk Tangsel. Namun, ia menekankan bahwa penerimaan pendatang baru tidak bisa dilakukan secara otomatis tanpa mempertimbangkan kesiapan mereka.
"Kita akan melakukan sosialisasi intensif kepada lurah dan ketua RT untuk mengontrol arus masuk warga. Bagi mereka yang sudah memiliki pekerjaan, tentu kita tidak akan menghalangi. Namun, bagi yang belum memiliki pekerjaan, kami mengimbau untuk sementara tetap berada di kampung halaman masing-masing," tegas Pilar, Senin (7/4/2025).
Menurut Pilar, gelombang urbanisasi yang tidak terkendali dan tanpa disertai keterampilan yang memadai berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial baru. Pengangguran, peningkatan angka kriminalitas, dan munculnya kawasan kumuh adalah beberapa konsekuensi yang dikhawatirkan akan membebani kota.
"Kondisi ini dapat memicu tindakan kriminal karena desakan ekonomi dan rasa malu untuk kembali ke kampung halaman. Hal ini yang harus kita hindari," imbuhnya.
Untuk meminimalisir dampak negatif urbanisasi, Pemkot Tangsel berencana menggelar operasi yustisi di sejumlah titik strategis yang menjadi pintu masuk bagi para pendatang. Operasi ini akan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk aparat penegak hukum dari Polres dan Kejaksaan Tangsel.
"Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif yang telah kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pendatang yang masuk ke Tangsel memiliki tujuan yang jelas dan mampu berkontribusi positif bagi kota," jelas Pilar.
Data menunjukkan bahwa pertumbuhan penduduk di Tangsel mencapai tiga persen per tahun. Meskipun angka kemiskinan masih terkendali berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran tetap menjadi perhatian utama Pemkot Tangsel. Kehadiran pendatang tanpa persiapan dikhawatirkan akan memperburuk situasi tersebut.
"Kita harus menekan angka pengangguran yang saat ini masih tergolong rendah di Banten. Jangan sampai kedatangan pendatang justru menambah beban bagi kota," kata Pilar.
Dengan demikian, Pemkot Tangsel berharap agar masyarakat yang berencana merantau ke Tangsel dapat mempersiapkan diri dengan membekali diri dengan keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini akan memastikan bahwa mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota dan terhindar dari masalah sosial yang tidak diinginkan.
Antisipasi Urbanisasi: Langkah Strategis Pemkot Tangsel
Langkah Pemkot Tangsel ini merupakan respons strategis dalam menghadapi tantangan urbanisasi yang semakin kompleks. Dengan melakukan kontrol dan memberikan imbauan yang jelas, diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif urbanisasi dan menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.
Operasi yustisi yang akan digelar diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pendatang yang tidak memiliki tujuan jelas dan berpotensi menimbulkan masalah. Selain itu, Pemkot Tangsel juga akan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai program pelatihan dan pendidikan, sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja dari luar daerah.
Dengan strategi yang komprehensif, Pemkot Tangsel optimis dapat mengelola arus urbanisasi secara efektif dan memastikan bahwa pertumbuhan penduduk tetap seimbang dengan ketersediaan lapangan kerja dan infrastruktur yang memadai.