Polda Kalteng Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pemungutan Suara Ulang di Barito Utara

Polda Kalteng Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pemungutan Suara Ulang di Barito Utara

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) telah menyiapkan kekuatan penuh untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara. PSU ini digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada 24 Februari 2025 yang mengabulkan sebagian gugatan pasangan calon nomor urut 2 Pilkada Barito Utara 2024, Akhmad Gunadi-Sastra Jaya (Agi-Saja). Gugatan tersebut mempersoalkan selisih delapan suara yang memisahkan mereka dengan pasangan calon nomor urut 1, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo). KPU Barito Utara, meski telah melakukan koordinasi dengan KPU RI, hingga saat ini masih belum dapat memastikan tanggal pasti pelaksanaan PSU, namun dipastikan akan berlangsung dalam kurun waktu maksimal 30 hari sejak putusan MK dibacakan.

Pengamanan PSU melibatkan ratusan personel kepolisian yang berasal dari berbagai satuan. Komisaris Besar Erlan Munaji, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, memaparkan detail kekuatan yang dikerahkan. Dari Polres Murung Raya, Barito Timur, dan Barito Selatan masing-masing disiagakan 30 personel. Penguatan keamanan juga dilakukan dengan penambahan 32 personel dari Direktorat Samapta Bhayangkara dan 31 personel dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kompi Yon C. Kekuatan utama pengamanan berasal dari Polres Barito Utara sendiri yang mengerahkan sekitar 300 personel. Jumlah personel yang signifikan ini mencerminkan komitmen Polda Kalteng untuk memastikan proses PSU berlangsung aman dan tertib.

"Pengamanan akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan," tegas Erlan saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2025). Polda Kalteng menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi kerawanan selama pelaksanaan PSU. Meskipun demikian, pihak kepolisian berharap masyarakat Barito Utara, khususnya para pemilih di dua TPS yang bersangkutan, dapat turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban. Imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), menolak praktik money politik, dan menghindari provokasi dari pihak manapun menjadi bagian penting dari strategi pengamanan yang komprehensif.

Langkah-langkah yang diambil Polda Kalteng ini menunjukkan kesiapan aparat dalam mengamankan jalannya PSU. Komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemungutan suara ulang ini diharapkan dapat menciptakan iklim kondusif bagi pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil. Koordinasi yang intensif antara kepolisian, KPU, dan stakeholder terkait lainnya diharapkan dapat memastikan berjalannya PSU sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Berikut rincian personel yang dikerahkan:

  • Polres Murung Raya: 30 personel
  • Polres Barito Timur: 30 personel
  • Polres Barito Selatan: 30 personel
  • Direktorat Samapta Bhayangkara: 32 personel
  • Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kompi Yon C: 31 personel
  • Polres Barito Utara: ± 300 personel