Jadwal dan Lokasi Terbaru Samsat Keliling Jadetabek: Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Anda (8 April 2025)
Jadwal dan Lokasi Terbaru Samsat Keliling Jadetabek: Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan Anda (8 April 2025)
Bagi warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) kini semakin mudah dengan hadirnya layanan Samsat Keliling. Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan ini pada hari Selasa, 8 April 2025, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
Layanan Samsat Keliling hadir di berbagai lokasi strategis di seluruh Jadetabek, dengan jam operasional yang bervariasi. Pastikan Anda mencatat lokasi dan waktu yang sesuai dengan domisili Anda agar tidak terlewat.
Daftar Lengkap Lokasi Samsat Keliling 8 April 2025:
Wilayah Jakarta
- Jakarta Pusat:
- Halaman Parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB
- Lapangan Banteng: 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Utara:
- Halaman Parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB
- Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading: 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Barat:
- Mall Citraland: 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Selatan:
- Parkir Samsat: 08.00–15.00 WIB
- TMP Kalibata: 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Timur:
- Parkir Samsat: 08.00–14.30 WIB
- Pasar Induk Kramatjati: 08.00–14.30 WIB
Wilayah Tangerang dan Sekitarnya
- Kota Tangerang:
- Alun-alun Cibodas: 08.00–13.00 WIB
- Parkiran Busway Foodmosphere: 08.00–13.00 WIB
- Ciledug:
- Giant Poris Batu Ceper: 09.00–13.00 WIB
- Rukan Fresh Market Green Lake City: 09.00–13.00 WIB
- Ciputat:
- Kantor Kelurahan Pondok Betung: 09.00–12.00 WIB
- Pasar Gintung: 09.00–12.00 WIB
- Serpong:
- Parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB
- ITC BSD: 16.00–19.00 WIB
- Kelapa Dua:
- Pasar Modern Intermoda: 08.00–14.00 WIB
- Hal Gtown House: 08.00–14.00 WIB
Wilayah Bekasi dan Depok
- Kota Bekasi:
- Halaman Parkir Samsat: 08.00–12.00 WIB
- Kabupaten Bekasi:
- Pasar Bersih Jababeka, Pintu 11 Cikarang: 09.00–12.00 WIB
- Depok:
- Halaman Parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB
- RS Bhayangkara Brimob: 08.00–12.00 WIB
- Cinere:
- Perumahan BDN, Pancoran Mas: 08.00–12.00 WIB
Hal yang Perlu Diperhatikan:
Perlu diingat bahwa layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan dan perpanjangan STNK, Anda tetap perlu mengunjungi kantor Samsat induk karena memerlukan pemeriksaan fisik kendaraan.
Sebelum mengunjungi lokasi Samsat Keliling, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Bukti pembayaran PKB tahun sebelumnya (jika ada)
Selain itu, demi keamanan dan kesehatan bersama, selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara teratur.
Dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat Jadetabek dapat lebih mudah dan efisien dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak demi pembangunan daerah.