Kenaikan Tagihan Listrik Dikeluhkan Warganet, PLN Beri Penjelasan

Lonjakan Tagihan Listrik Resahkan Pelanggan, PLN Imbau Konsumsi Terukur

Sejumlah warganet menyampaikan keluhan terkait tagihan listrik yang melonjak signifikan pada bulan Maret 2025. Ungkapan kekecewaan ini membanjiri kolom komentar akun Instagram resmi PT PLN (@pln_id). Beberapa pelanggan mengklaim tagihan mereka meningkat hingga dua kali lipat, padahal pola pemakaian listrik tidak mengalami perubahan yang berarti.

Keluhan ini mencuat setelah berakhirnya program diskon tarif listrik sebesar 50% yang diberlakukan pada bulan Januari dan Februari 2025. Diskon tersebut menyasar pelanggan dengan daya terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA). Dengan berakhirnya program tersebut, tarif listrik kembali normal mulai 1 Maret 2025, sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Menanggapi keluhan masyarakat, Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menjelaskan bahwa lonjakan tagihan listrik dapat disebabkan oleh peningkatan pola pemakaian listrik. Ia mengimbau pelanggan untuk lebih memperhatikan dan mengelola konsumsi listrik agar tagihan tetap terkendali. Grahita juga menyarankan agar pelanggan memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau riwayat pemakaian listrik setiap bulan. Fitur SwaCam pada aplikasi tersebut memungkinkan pelanggan pascabayar untuk mencatat angka kWh meter secara mandiri dan mendapatkan estimasi biaya tagihan listrik.

Tarif Listrik Triwulan II Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan bahwa tarif listrik untuk triwulan II (April, Mei, dan Juni) bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tarif listrik periode triwulan II tahun 2025 tetap sama dengan tarif listrik periode triwulan I tahun 2025, kecuali jika ada ketetapan lain dari pemerintah. Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi listrik. Golongan ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Lonjakan Tagihan: Keluhan warganet terkait tagihan listrik yang meningkat pada bulan Maret 2025.
  • Penyebab Potensial: PLN menjelaskan bahwa peningkatan pola pemakaian listrik dapat menjadi penyebab lonjakan tagihan.
  • Imbauan Konsumsi: Pelanggan diimbau untuk memantau dan mengelola konsumsi listrik.
  • Aplikasi PLN Mobile: Pelanggan dapat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memantau riwayat pemakaian dan melakukan pencatatan meter mandiri.
  • Tarif Triwulan II: Tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi tetap sama dengan triwulan sebelumnya.
  • Subsidi Listrik: Tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan subsidi.

PLN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dan mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan listrik.