Tragedi di Jalan Mayjen Sutoyo: Kecelakaan Tunggal Renggut Nyawa Dua Warga Semarang
Kecelakaan Maut di Jalan Mayjen Sutoyo Gemparkan Semarang
Kota Semarang kembali berduka. Sebuah kecelakaan tunggal tragis merenggut nyawa dua orang warga pada hari Selasa, 8 April 2025, di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Semarang Tengah. Insiden yang terjadi di ruas jalan yang dikenal ramai ini, menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
Iptu Novita Candra, Kasubnit I Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, mengonfirmasi kejadian memilukan ini. "Benar, telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan pihak kepolisian, kedua korban yang diketahui bernama Krisna (pengendara) dan Muhammad R (penumpang), melaju dengan sepeda motor dari arah Jalan Kartini menuju pusat perbelanjaan Mall Tentrem. Diduga karena kecepatan tinggi, Krisna kehilangan kendali atas sepeda motornya. Kendaraan roda dua tersebut oleng ke kanan dan menabrak trotoar.
Akibat benturan keras, Krisna dan Muhammad R terpental dari sepeda motor dan mengalami cedera kepala berat. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Identitas Korban
Kedua korban diketahui merupakan warga Kecamatan Semarang Tengah. Krisna, sang pengendara, mengalami luka parah di kepala yang menyebabkan kematiannya seketika. Muhammad R, yang dibonceng, juga mengalami nasib serupa akibat cedera kepala yang dideritanya.
"Jenazah kedua korban telah dievakuasi ke RSUP Kariadi Semarang untuk proses lebih lanjut," jelas Iptu Novita Candra.
Investigasi Mendalam
Satlantas Polrestabes Semarang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan kurang berhati-hati.
Duka Mendalam dan Imbauan Keselamatan
Kecelakaan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Semarang. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain adalah kunci untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Berikut adalah poin penting yang perlu diperhatikan:
- Kecepatan: Sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan lingkungan sekitar.
- Konsentrasi: Hindari penggunaan ponsel atau aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara.
- Kondisi Kendaraan: Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan.
- Kelengkapan Keselamatan: Gunakan helm standar dan perlengkapan keselamatan lainnya.
Diharapkan dengan meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang.