Relaksasi Ganjil Genap Jakarta Diperpanjang, Penindakan Dimulai Besok
Jakarta: Sistem Ganjil Genap Kembali Aktif pada Rabu
Jakarta, Indonesia – Kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan utama Jakarta akan kembali diberlakukan mulai hari Rabu, 9 April 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, sekaligus mengakhiri masa relaksasi yang diberikan selama periode libur Lebaran.
"Hari ini masih ada relaksasi untuk ganjil genap," ujar AKBP Argo Wiyono pada hari Selasa. Beliau menjelaskan bahwa kebijakan ini mempertimbangkan status work from anywhere (WFA) yang masih berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari tersebut.
Daftar 25 Ruas Jalan yang Terdampak Ganjil Genap:
Berikut adalah daftar lengkap 25 ruas jalan di Jakarta yang akan menerapkan sistem ganjil genap:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Dengan pemberlakuan kembali sistem ganjil genap, diharapkan lalu lintas di Jakarta dapat kembali tertib dan mengurangi kepadatan setelah periode libur panjang. Pengendara diimbau untuk memperhatikan tanggal dan nomor plat kendaraan mereka agar terhindar dari sanksi pelanggaran lalu lintas.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi publik dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, sehingga secara keseluruhan dapat meningkatkan kualitas udara dan mengurangi kemacetan di ibu kota.