Janji Transparansi RUU Prabowo Subianto Diragukan: Formappi Sebut Hanya Strategi Politik

Skeptisisme Terhadap Janji Transparansi RUU Prabowo Subianto

Pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai komitmen untuk meningkatkan transparansi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) menuai keraguan dari berbagai pihak. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai janji tersebut sebagai bagian dari strategi politik belaka.

Lucius Karus, peneliti Formappi, menyatakan bahwa pernyataan Prabowo mengenai transparansi pembahasan RUU tidaklah luar biasa. Menurutnya, politisi seringkali piawai dalam memberikan janji-janji, terutama ketika menghadapi tekanan atau pertanyaan yang menuntut pertanggungjawaban. Janji-janji tersebut seringkali tidak realistis atau bahkan bombastis.

Karus menambahkan bahwa Prabowo, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, juga dikenal sebagai politisi yang kerap melontarkan janji. Padahal, pembahasan undang-undang secara transparan dan partisipatif telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Janji Prabowo Dianggap Sebagai Upaya Menghindari Gugatan

Lebih lanjut, Karus menilai bahwa janji Prabowo untuk transparansi hanyalah cara untuk menghindari atau mengakhiri gugatan dari pimpinan media terkait pembahasan RUU yang tertutup. Pernyataan tersebut dianggap sebagai strategi untuk meredam kritik.

Karus juga menyoroti bahwa pernyataan Prabowo yang ingin mengubah mekanisme pembahasan undang-undang justru mencerminkan ketidakpahaman dalam proses legislasi. Menurutnya, masalahnya bukan pada kurangnya aturan, melainkan pada pihak-pihak yang dengan sengaja melanggar aturan tersebut.

Kritik Terhadap Pembahasan RUU yang Tidak Transparan

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media, Prabowo menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap pembahasan undang-undang yang kurang melibatkan partisipasi publik. Ia juga menanggapi isu mengenai pembahasan RUU yang tidak transparan, bahkan dilakukan di luar Gedung DPR.

Prabowo menegaskan akan memperbaiki mekanisme pembahasan undang-undang, termasuk meningkatkan transparansi. Namun, Karus tetap skeptis terhadap janji tersebut, menganggapnya sebagai bagian dari taktik politik semata.

UU No. 13 Tahun 2022:

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Ringkasan Poin Penting:

  • Formappi meragukan janji transparansi RUU dari Prabowo.
  • Janji tersebut dinilai sebagai strategi politik belaka.
  • Pembahasan RUU yang tertutup menjadi sorotan.
  • UU Nomor 13 Tahun 2022 mengatur tentang transparansi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
  • Prabowo berjanji memperbaiki mekanisme pembahasan RUU, termasuk transparansi.
  • Formappi menilai masalahnya bukan pada kurangnya aturan, melainkan pelanggaran aturan.

Skeptisisme ini menyoroti pentingnya pengawasan publik terhadap proses legislasi dan perlunya komitmen nyata dari pemerintah untuk mewujudkan transparansi dan partisipasi dalam pembentukan undang-undang.