Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tetap Aktif Kelola Partai Meski Ditahan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tetap Aktif Kelola Partai Meski Ditahan KPK

Penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menghalangi keterlibatannya dalam pengurusan partai. Hal tersebut diungkapkan oleh Ronny Talapessy, pengacara Hasto, saat ditemui di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Ronny bahkan menunjukkan map merah berlogo PDIP, simbol komitmen Hasto untuk tetap menjalankan tugas-tugas partai.

Ronny menjelaskan bahwa ia bertemu Hasto setiap hari untuk melaporkan perkembangan situasi politik dan agenda partai. Ia menekankan bahwa keterlibatan Hasto dalam pengambilan keputusan partai tetap berlangsung. “Mas Hasto Kristiyanto, meski dalam penahanan, tetap aktif terlibat dalam beberapa agenda politik partai yang harus terus berjalan,” ujar Ronny. Ketiadaan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP setelah penahanan Hasto semakin mengukuhkan peran pentingnya dalam menjaga roda organisasi partai tetap berputar. Ronny, yang juga menjabat sebagai jubir PDIP, menegaskan bahwa komunikasi dengan Hasto terus terjalin untuk memastikan kelancaran operasional partai.

Lebih lanjut, Ronny menjelaskan mekanisme komunikasi yang terjalin antara dirinya dan Hasto. “Kami sering berbincang, melakukan update tentang situasi politik terkini, dan beliau tetap memperhatikan kegiatan-kegiatan partai. Saya melaporkan perkembangan tersebut setiap hari,” jelasnya. Hal ini mengindikasikan upaya sistematis dari Hasto untuk tetap memimpin dan memberikan arahan kepada partai meski berada di balik jeruji besi.

Hasto sendiri saat ini berstatus tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan buron Harun Masiku. KPK menjerat Hasto dengan dua pasal sekaligus. Gugatan praperadilan yang diajukan Hasto telah ditolak, dan saat ini gugatan praperadilan kedua masih dalam proses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasto ditahan di rutan KPK sejak 20 Februari 2025. Meskipun pihak Hasto telah mengajukan penangguhan penahanan, KPK menyatakan fokus pada penyelesaian berkas perkara untuk segera disidangkan.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan seputar mekanisme pengambilan keputusan di PDIP selama masa penahanan Sekjen. Apakah terdapat mekanisme khusus yang mengakomodasi keterlibatan Hasto dari dalam tahanan, atau peran Hasto lebih bersifat konsultatif? Pertanyaan ini perlu dikaji lebih lanjut untuk memahami tata kelola internal partai dalam situasi yang tidak biasa ini. Proses hukum yang sedang dijalani Hasto juga akan menjadi perhatian publik dan akan mempengaruhi dinamika politik ke depannya.

  • Peran Hasto dalam pengurusan partai tetap signifikan meskipun ditahan
  • Komunikasi intensif antara Hasto dan pengacaranya untuk memastikan kelancaran operasional partai
  • Ketiadaan Plt. Sekjen PDIP
  • Status tersangka Hasto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan
  • Proses hukum yang masih berlangsung dan implikasinya terhadap dinamika politik