Arus Balik Usai, Jakarta Bersiap Hadapi Normalisasi Lalu Lintas

Jakarta bersiap menyambut kembalinya kepadatan lalu lintas setelah periode libur panjang Lebaran usai. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memproyeksikan bahwa arus lalu lintas di berbagai ruas jalan protokol akan kembali normal mulai hari Kamis, 10 April 2025.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan optimisme ini saat melakukan inspeksi mendadak di Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) Cilincing, Jakarta Utara, pada hari Selasa, 8 April 2025. Dalam keterangannya, Syafrin menjelaskan bahwa stabilisasi arus kendaraan akan terjadi secara bertahap seiring dengan berakhirnya masa libur dan kembalinya aktivitas rutin masyarakat.

"Kami memperkirakan puncak arus balik telah terlewati, dan pada hari Kamis nanti, volume kendaraan di Jakarta akan kembali seperti hari-hari kerja biasa," ujar Syafrin.

Pantauan pada hari Selasa menunjukkan kondisi lalu lintas yang relatif lengang, namun demikian, kebijakan ganjil genap telah kembali diberlakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan secara bertahap. Dishub DKI Jakarta terus melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.

Syafrin Liputo mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta peraturan yang berlaku. Kesadaran dan disiplin dalam berkendara sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh para pengendara:

  • Patuhi rambu lalu lintas: Jangan melanggar rambu lalu lintas, seperti lampu merah, marka jalan, dan rambu larangan lainnya.
  • Jaga jarak aman: Hindari mengekor kendaraan di depan terlalu dekat. Berikan jarak yang cukup untuk melakukan pengereman mendadak.
  • Kurangi kecepatan: Sesuaikan kecepatan dengan kondisi lalu lintas dan cuaca. Jangan memacu kendaraan terlalu kencang.
  • Gunakan helm SNI: Bagi pengendara sepeda motor, wajib menggunakan helm berstandar SNI untuk melindungi kepala dari benturan.
  • Periksa kondisi kendaraan: Pastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan. Periksa kondisi ban, rem, lampu, dan komponen penting lainnya.
  • Istirahat yang cukup: Jika merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat. Jangan memaksakan diri untuk berkendara dalam kondisi yang tidak fit.

Dengan mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, diharapkan seluruh pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari potensi kecelakaan. Dishub DKI Jakarta akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik bagi seluruh warga Jakarta.

Dishub DKI Jakarta juga menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik sebagai alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Dengan menggunakan transportasi publik, masyarakat dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan membantu mengurangi kemacetan di jalan raya.