Pilkada Ulang Pangkalpinang: PDI-P Cari Figur Potensial Usai Kekalahan Kotak Kosong

PDI-P Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Pangkalpinang: Momentum Pilkada Ulang

Pasca kekalahan mengejutkan pasangan calon tunggal Maulan Aklil dan M. Hakim melawan kotak kosong pada Pilkada sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengambil langkah strategis dengan membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025 mendatang. PDI-P, sebagai partai pemenang Pemilu Legislatif di Pangkalpinang, berupaya menjaring figur-figur potensial yang mampu membawa perubahan signifikan bagi kota tersebut.

Ketua DPC PDI Perjuangan Pangkalpinang, Abang Hertza, secara resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran yang berlangsung selama satu bulan penuh, mulai dari 9 April hingga 9 Mei 2025. Hertza mengajak seluruh elemen masyarakat Pangkalpinang yang memiliki visi dan komitmen untuk membangun kota agar berpartisipasi dalam proses penjaringan ini. "Kami mengundang putra-putri terbaik Pangkalpinang yang memiliki keinginan kuat dan komitmen untuk bersama-sama PDI-P memajukan kota ini, untuk mendaftarkan diri sebagai calon wali kota atau wakil wali kota," tegas Hertza dalam konferensi pers yang digelar di Pangkalpinang, Selasa (8/4/2025).

PDI-P Cari Pemimpin Visioner dan Pro-Rakyat

Lebih lanjut, Hertza menjelaskan bahwa PDI-P memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan Kota Pangkalpinang, terlebih dengan posisinya sebagai partai pemenang pemilu legislatif. Hal ini memberikan keuntungan strategis bagi calon yang akan diusung oleh partai, karena akan mendapatkan dukungan kuat dari parlemen. PDI-P tidak hanya mencari figur yang populer, tetapi juga sosok pemimpin yang memiliki visi jelas, mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Pangkalpinang, serta memiliki ide dan pemikiran yang dapat mengayomi seluruh lapisan masyarakat.

"Kami ingin melahirkan pemimpin yang mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Pangkalpinang, pemimpin yang memiliki ide dan pemikiran yang bisa mengayomi warga, serta membawa kota ini menjadi lebih maju dan setara dengan kota-kota lain di Indonesia," imbuh Hertza.

Syarat Pendaftaran dan Lokasi

Proses pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Pangkalpinang dari PDI-P dapat dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan yang terletak di Kelurahan Kejaksaan, Kacang Pedang. Para kandidat diwajibkan untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri dan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia. Formulir ini akan menjadi dasar bagi PDI-P untuk melakukan seleksi dan penjaringan terhadap para kandidat yang mendaftar.

Pilkada Ulang di Tengah Dinamika Politik Lokal

Keputusan untuk menggelar Pilkada ulang di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka dipicu oleh kekalahan pasangan calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada sebelumnya. Fenomena ini mencerminkan adanya dinamika politik lokal yang cukup kompleks, di mana masyarakat menginginkan adanya pilihan yang lebih beragam dan representatif. Pilkada ulang yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 Agustus 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat Pangkalpinang dan Bangka untuk menentukan arah pembangunan daerah mereka.

Dengan dibukanya pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota oleh PDI-P, diharapkan akan muncul figur-figur potensial yang mampu membawa perubahan positif bagi Kota Pangkalpinang. Proses penjaringan yang transparan dan partisipatif akan menjadi kunci untuk menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat.