Kemendagri Siapkan Retret Gelombang Kedua: Fokus pada Kewajiban dan Larangan Kepala Daerah

Kemendagri Intensifkan Pembekalan Kepala Daerah melalui Retret Gelombang Kedua

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menggelar retret gelombang kedua bagi para kepala daerah dalam waktu dekat. Fokus utama dari pembekalan ini adalah penekanan terhadap kewajiban dan larangan yang berlaku bagi para pemimpin daerah tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengungkapkan bahwa retret gelombang kedua ini akan dilaksanakan dalam dua hingga tiga minggu mendatang. Materi yang akan disampaikan akan lebih menekankan pada tugas pokok, kewajiban, serta larangan bagi kepala daerah. Hal ini ditegaskan sebagai upaya untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa yang dilakukan oleh kepala daerah.

"Ya, retret kedua akan dilakukan dalam waktu dekat. Tadi kami sudah rapatkan, dalam dua atau tiga minggu ke depan sepertinya pelaksanaannya akan terjadi dan tentu dari pembelajaran ini, kami akan lebih menekankan lagi hal-hal seperti ini terkait dengan tugas pokok kewajiban dan larangan bagi kepala daerah," ujar Wamendagri Bima Arya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Penekanan ini muncul setelah kasus Bupati Indramayu Lucky Hakim yang melakukan pelanggaran aturan dengan tidak meminta izin saat berlibur ke Jepang pada saat cuti bersama Lebaran. Kemendagri berharap, dengan penekanan yang lebih kuat, pelanggaran serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Materi lain yang akan diberikan dalam retret gelombang kedua tetap akan mencakup pemahaman tentang Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan di daerah sejalan dengan visi dan misi pemerintah pusat.

"Nanti ke depan akan ada rakor khusus dengan kepala daerah yang nanti juga akan fokus kepada hal-hal yang seperti ini. Agar kepala daerah ini bisa memahami tugas pokoknya dan tidak melakukan hal-hal yang berbeda jalurnya dengan apa yang digariskan oleh pemerintah pusat. Jadi paham tentang program pusat dan bisa menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

Target Peserta dan Konsep Retret

Menurut Bima Arya, terdapat 49 kepala daerah yang belum mengikuti retret secara penuh. Sebagian dari mereka akan diikutsertakan dalam retret gelombang kedua. Sekitar 25 kepala daerah yang sebelumnya terkendala karena berbagai alasan, termasuk gugatan yang ditolak di Mahkamah Konstitusi, akan menjadi peserta dalam gelombang ini.

Anggaran untuk pelaksanaan retret gelombang kedua telah disiapkan. Namun, konsep acara akan disederhanakan dibandingkan dengan retret gelombang pertama yang diadakan di Magelang. Lokasi pelaksanaan retret masih dalam tahap penentuan, dengan opsi Magelang atau lokasi lain dengan konsep yang lebih minimalis. Diperkirakan sekitar 25-30 kepala daerah akan mengikuti retret gelombang kedua.

Rangkaian Retret Tiga Gelombang

Kemendagri merencanakan retret kepala daerah ini dalam tiga gelombang. Setelah gelombang kedua selesai dilaksanakan, pemerintah akan melanjutkan dengan retret gelombang ketiga. Tujuan dari retret ini adalah untuk memberikan pembekalan yang komprehensif kepada seluruh kepala daerah, memastikan pemahaman yang mendalam tentang tugas, kewajiban, dan larangan yang berlaku, serta menyelaraskan program pembangunan di daerah dengan program pemerintah pusat.

Dengan adanya retret ini, diharapkan para kepala daerah dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan efisien, serta terhindar dari tindakan yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.