Aroma Tak Sedap Ganggu Pengalaman Wisatawan di Malioboro: Pemkot Jogja Bergerak

Aroma Kurang Sedap Cemari Kawasan Ikonik Malioboro

Pengalaman kurang menyenangkan dialami sejumlah wisatawan saat berkunjung ke kawasan Malioboro, Yogyakarta. Keluhan mengenai aroma tak sedap, yang diduga kuat berasal dari air seni, mencuat dan menjadi viral di media sosial. Aroma ini dilaporkan tercium di sepanjang pedestrian, terutama di area parkir andong dan sekitar halte TransJogja dekat Hotel Mutiara.

"Min, Ngurut dari depan toko Ramai sampai Mutiara hotel sepanjang jalan bau pesing sangat mengganggu," tulis seorang pengguna Instagram @merapi_uncover, mengungkapkan ketidaknyamanannya.

Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat Malioboro merupakan salah satu destinasi wisata utama yang menjadi kebanggaan Kota Yogyakarta. Aroma yang tidak sedap dapat merusak citra kawasan dan mengurangi kenyamanan para pengunjung.

Respon Cepat Pemerintah Kota Yogyakarta

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, merespon cepat keluhan tersebut. Kepala UPT Malioboro, Ekwanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyemprotan rutin untuk mengatasi masalah bau tidak sedap. Namun, ia mengakui perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk menemukan solusi yang lebih efektif.

"Kita evaluasi lagi di area sekitar situ, menjadi fokus perhatian kami dan temen-temen kebersihan. Juga kan kita ada penyemprotan seminggu dua kali, kalau ndak sudah luar biasa baunya," ujar Ekwanto.

Ekwanto menduga sumber bau pesing tersebut berasal dari dua kemungkinan. Pertama, dari kuda andong yang membuang air seni di area parkir. Kedua, dari oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang buang air kecil sembarangan.

SOP Ketat untuk Andong: Sanksi Sosial Menanti

Untuk mengatasi potensi masalah dari kuda andong, Ekwanto menjelaskan bahwa UPT Malioboro telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. SOP ini mewajibkan kusir andong untuk segera membersihkan kotoran kuda dan menyiram air seni kuda dengan air, bahkan memberikan parfum. Pelanggaran terhadap SOP ini akan dikenakan sanksi sosial berupa larangan melintas di kawasan Malioboro.

"Kalau andong memang sudah ada SOP dari kami, misalnya (kuda) BAB di jalan itu yang membersihkan (kusir) yang di belakangnya itu sudah otomatis. Kan ndak mungkin dia bawa penumpang jalan, terus (kudanya) BAB, terus berhenti, otomatis yang di belakangnya secara sukarela membersihkan kotoran," jelas Ekwanto.

"Oh ada sanksinya, dari mereka sendiri, (sanksinya) tidak boleh melewati Malioboro, itu kesepakatan mereka sendiri, sanksi sosial lah," imbuhnya.

Upaya Lebih Lanjut untuk Kenyamanan Wisatawan

Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kebersihan dan kenyamanan kawasan Malioboro. Selain penyemprotan rutin dan penegakan SOP untuk andong, UPT Malioboro juga akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah tindakan tidak bertanggung jawab yang dapat menimbulkan bau tidak sedap.

Diharapkan dengan upaya-upaya ini, pengalaman wisatawan di Malioboro tidak lagi terganggu oleh aroma yang tidak sedap, sehingga mereka dapat menikmati keindahan dan keunikan kawasan ini dengan lebih nyaman.