Kecelakaan Maut di Gresik: Truk Terobos Palang, Asisten Masinis KA Jenggala Meninggal Dunia

Tragedi di Perlintasan Sebidang: KAI Menyatakan Pelanggaran Hukum Penyebab Utama Kecelakaan

Sebuah tragedi mewarnai jalur kereta api di Jawa Timur, tepatnya di perlintasan sebidang antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik. Kereta Api Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indro-Sidoarjo mengalami kecelakaan fatal akibat sebuah truk bermuatan kayu menerobos palang perlintasan pada Selasa, 8 April 2025 pukul 18.35 WIB. Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerusakan parah pada kereta, tetapi juga merenggut nyawa seorang asisten masinis.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Vice President Public Relations, Anne Purba, menegaskan bahwa insiden ini merupakan pelanggaran hukum serius yang dilakukan oleh pengemudi truk. “Truk tersebut secara terang-terangan melanggar aturan dengan menerobos perlintasan sebidang, tanpa memperhatikan rambu-rambu yang ada dan mengabaikan keselamatan,” ujar Anne dalam keterangan resminya.

Kronologi Kejadian dan Dampak yang Ditimbulkan

Menurut laporan dari kondektur KA 470, kecelakaan terjadi ketika truk bermuatan kayu dengan kecepatan tinggi menerobos perlintasan tanpa menghiraukan kereta api yang sedang melintas. Akibatnya, bagian depan kereta menabrak truk tersebut dengan keras, menyebabkan masinis dan asisten masinis mengalami luka-luka serius.

Kedua petugas tersebut segera dilarikan ke RS Semen Gresik untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, takdir berkata lain, asisten masinis bernama Abdillah Ramdan menghembuskan napas terakhir setelah mendapatkan perawatan intensif. “Kami sangat berduka atas kepergian Abdillah Ramdan, seorang ASP terbaik yang telah mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat,” kata Anne dengan nada pilu.

Kecelakaan ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan kerugian material yang signifikan. Kerusakan pada sarana dan prasarana kereta api mengganggu operasional dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.

Langkah Cepat KAI dalam Menangani Dampak Kecelakaan

Menanggapi insiden ini, KAI segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), kondektur, dan petugas keamanan di Stasiun Indro dan Kandangan. Evakuasi segera dilakukan, dan rangkaian kereta pengganti dengan nomor sarana K330801-04 dikirim dari Stasiun Surabaya Pasarturi.

Sebanyak 130 penumpang KA 470 kemudian dipindahkan ke rangkaian pengganti agar dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman. KAI juga memastikan bahwa insiden ini tidak mengganggu perjalanan kereta api jarak jauh lintas utara Jawa, karena lokasi kejadian berada di jalur cabang yang tidak dilalui KA antarkota.

KAI Menyerukan Kesadaran dan Tanggung Jawab Bersama

KAI sangat menyesalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan. Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

Anne Purba mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintas di rel kereta api. "Berhentilah sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta api yang melintas. Jangan abaikan nyawa Anda dan orang lain hanya karena ingin cepat sampai," tegasnya.

KAI berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Dengan kerjasama dan kepedulian bersama, diharapkan tragedi serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.

Rincian Kecelakaan:

  • Waktu: Selasa, 8 April 2025 pukul 18.35 WIB
  • Lokasi: JPL 11, km 7+600/700 antara Stasiun Indro dan Kandangan, Gresik, Jawa Timur
  • Kereta: KA Commuter Line (CL) Jenggala relasi Indro-Sidoarjo
  • Penyebab: Truk menerobos perlintasan sebidang
  • Korban: 1 asisten masinis meninggal dunia, masinis luka-luka