Kadin Siap Terjun Langsung Melobi AS Terkait Tarif Impor 32% Demi Stabilitas Ekonomi Nasional
Kadin Siap Terjun Langsung Melobi AS Terkait Tarif Impor 32% Demi Stabilitas Ekonomi Nasional
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi aktif dalam upaya negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait pemberlakuan tarif impor sebesar 32% terhadap produk-produk Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan tarif yang diumumkan oleh pemerintah AS dan mulai berlaku pada tanggal 9 April 2025.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis, Haryara Tambunan, menegaskan bahwa Kadin mendukung penuh langkah negosiasi yang diambil oleh pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Menurutnya, negosiasi adalah cara yang paling tepat untuk menyelesaikan permasalahan tarif dagang ini. Kadin bahkan siap untuk terjun langsung melakukan lobi dan negosiasi dengan pemerintah AS melalui kemitraan strategis dengan Kamar Dagang AS (US Chamber of Commerce).
"Kami di Kadin Indonesia siap untuk membantu secara aktif upaya lobi melalui mitra kami di Kamar Dagang Amerika, dengan tujuan mendukung langkah negosiasi yang diambil oleh pemerintah Indonesia terkait tarif dagang ini," ujar Haryara dalam keterangan tertulisnya.
Haryara menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara Indonesia dan AS sebagai mitra strategis dalam perdagangan dan bisnis. Ia meyakini bahwa hubungan yang harmonis akan berdampak positif pada perekonomian dalam negeri. Lebih lanjut, Haryara mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik yang beroperasi di dalam maupun di luar negeri, untuk tetap tenang dan tidak panik. Ia meminta mereka untuk menunggu arahan dan aturan resmi dari pemerintah yang saat ini sedang berupaya melakukan negosiasi dengan pemerintah AS.
"Kami mengimbau kepada para pengusaha, baik di dalam maupun luar negeri, untuk tidak panik dan menunggu hasil negosiasi ini demi menjaga stabilitas ekonomi kita," tambahnya.
Kebijakan tarif 32% yang diterapkan oleh AS, yang diumumkan pada tanggal 2 April 2025, tidak hanya berdampak pada Indonesia. Tarif ini juga dikenakan kepada sekitar 100 mitra dagang AS lainnya, termasuk negara-negara besar seperti China, Inggris, Thailand, dan Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan tarif AS ini memiliki dampak global yang signifikan.
Dampak Potensial Tarif Impor AS:
- Penurunan Ekspor: Tarif yang lebih tinggi dapat membuat produk Indonesia menjadi kurang kompetitif di pasar AS, yang berpotensi menurunkan volume ekspor.
- Peningkatan Harga: Importir AS mungkin akan menanggung sebagian atau seluruh biaya tarif, yang dapat menyebabkan peningkatan harga barang bagi konsumen AS.
- Gangguan Rantai Pasok: Tarif dapat mengganggu rantai pasok global, terutama bagi perusahaan yang bergantung pada komponen atau bahan baku dari Indonesia.
- Ketidakpastian Bisnis: Kebijakan tarif yang berubah-ubah dapat menciptakan ketidakpastian bagi bisnis dan menghambat investasi.
Langkah-Langkah Mitigasi yang Dapat Diambil:
- Diversifikasi Pasar: Eksportir Indonesia dapat mencari pasar ekspor alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada AS.
- Peningkatan Efisiensi: Perusahaan dapat berupaya meningkatkan efisiensi operasional untuk mengurangi biaya produksi dan meningkatkan daya saing.
- Negosiasi Perdagangan: Pemerintah Indonesia dapat terus bernegosiasi dengan AS untuk mencapai kesepakatan perdagangan yang lebih menguntungkan.
- Dukungan Pemerintah: Pemerintah dapat memberikan dukungan kepada eksportir melalui insentif, pelatihan, dan bantuan pemasaran.
Kadin meyakini bahwa dengan kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia dapat mengatasi tantangan ini dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.