Penganiayaan Anak di Jakarta Utara: Emosi Sesat Berujung Trauma Mendalam

Amarah Tak Terkendali: Anak-Anak Jadi Korban Kekerasan di Tangan Pacar Ibu

Kasus penganiayaan anak kembali mencoreng wajah Ibu Kota. Dua anak kecil, berusia 4 dan 3 tahun, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh EC, seorang pria yang merupakan kekasih dari ibu mereka. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian, pemicu tindakan keji ini adalah hal sepele: korban, saat terbangun dari tidur, mengompol dan buang air besar di kasur. Hal ini memicu amarah pelaku yang kemudian lepas kendali dan melakukan serangkaian tindakan kekerasan terhadap kedua anak malang tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa anak tersebut bangun tidur dan kemudian buang air kecil dan besar di kasur," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, kepada awak media pada Rabu (9/4/2025).

Kekerasan Fisik Meninggalkan Trauma Mendalam

Pelaku, yang diliputi emosi yang tak terkendali, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Pengakuannya kepada pihak kepolisian mengungkapkan bahwa ia telah menampar pipi korban dan bahkan membenturkan kepala anak tersebut ke tembok. Tindakan brutal ini tentu saja meninggalkan luka fisik dan trauma psikologis yang mendalam bagi kedua korban.

"Pelaku emosi dan melakukan penamparan terhadap pipi korban. Bahkan, kepala korban sempat dibenturkan ke tembok," jelas AKBP Benny.

Akibat penganiayaan tersebut, kedua korban mengalami luka lebam di wajah dan tubuh mereka. Pihak kepolisian telah melakukan visum untuk mendokumentasikan luka-luka yang diderita oleh para korban. Pendampingan psikologis juga diberikan untuk membantu mereka mengatasi trauma yang dialami.

Pelaku Berhasil Ditangkap dan Diproses Hukum

Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk mengamankan kedua korban dan menangkap pelaku. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

"Perkara ini sudah diproses oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan pelaku telah berhasil diamankan," tegas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, kepada wartawan pada Rabu (9/4).

AKBP Benny Cahyadi menjelaskan lebih lanjut mengenai hubungan antara pelaku dan kedua korban. Diketahui bahwa pelaku adalah pacar dari ibu kandung korban. Polisi menangkap pelaku pada hari yang sama saat korban ditemukan yaitu pada hari Sabtu (5/4), pelaku diamankan saat sedang bekerja di kawasan Penjaringan. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan detail lain dari kasus penganiayaan ini.

"Kejadian ini bermula dari informasi adanya tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Secara kronologis, pelaku adalah pacar dari ibu kandung korban," jelasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua mengenai pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak. Kekerasan terhadap anak, dalam bentuk apapun, tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi kekerasan terhadap anak.