Tragedi di NTB: Ibu Terpaksa Gunakan Taksi Online untuk Antar Jenazah Bayi Akibat Biaya Ambulans Mahal
Duka Mendalam: Jenazah Bayi Diangkut Taksi Online di NTB
Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana seorang ibu terpaksa menggunakan jasa taksi online untuk membawa jenazah bayinya pulang. Kejadian ini mencuat setelah video yang memperlihatkan petugas pelabuhan menghalangi ibu tersebut saat hendak menaiki kapal feri viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Yuliana (20), bersama ibunya Hadiatullah (53), terlihat membawa jenazah bayi yang dibungkus kain jarik. Petugas pelabuhan melarang mereka menyeberang karena membawa jenazah tanpa ambulans. Yuliana mengaku tidak mampu membayar biaya ambulans dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang mencapai Rp 2,6 juta. Ia hanya memiliki cukup uang untuk membayar taksi online sebesar Rp 407.000.
Kronologi Kejadian dan Klarifikasi Pihak Terkait
Menurut Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, terdapat kesalahpahaman antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Seharusnya, pihak rumah sakit menyediakan ambulans untuk mengantar jenazah. Setelah kejadian ini, pihak pelabuhan dan kepolisian setempat berinisiatif mengantarkan jenazah menggunakan ambulans terdekat ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Direktur RSUD NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, menjelaskan bahwa Yuliana datang ke rumah sakit tanpa rujukan, mengeluhkan tidak merasakan gerakan janin sejak 1 April 2025. Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa janin dalam kondisi meninggal di dalam rahim (KJDR). Bayi tersebut lahir secara spontan pada tanggal 6 April 2025 dengan berat 650 gram dan langsung dibawa ke Instalasi Forensik untuk proses pemulasaraan.
Dr. Herman juga menjelaskan bahwa pemulangan jenazah di RSUD NTB tidak ditanggung oleh BPJS, sehingga biaya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pasien. Pihak rumah sakit mengklaim bahwa penggunaan taksi online adalah kehendak keluarga pasien yang terburu-buru ingin memakamkan jenazah karena khawatir akan aroma tidak sedap. Sebenarnya, rumah sakit memiliki skema bantuan dana sosial, namun keluarga tidak sempat berkoordinasi dengan Manajer Pelayanan Pasien (MPP).
Reaksi DPRD NTB dan Permintaan Evaluasi
Insiden ini menarik perhatian anggota DPRD Provinsi NTB, Didi Sumardi. Ia menyayangkan kejadian ini dan berencana memanggil pihak RSUD NTB untuk dimintai keterangan. Didi juga meminta Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk mengevaluasi manajemen rumah sakit agar kejadian serupa tidak terulang.
Pelajaran Berharga
Kasus ini menjadi sorotan dan membuka diskusi mengenai biaya ambulans yang dianggap memberatkan masyarakat, terutama bagi keluarga yang kurang mampu. Diharapkan, pemerintah daerah dan pihak rumah sakit dapat mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan, khususnya terkait pemulangan jenazah, agar tidak ada lagi keluarga yang terpaksa menggunakan cara yang tidak layak karena keterbatasan biaya.
Poin-poin Penting:
- Yuliana (20) terpaksa menggunakan taksi online untuk membawa jenazah bayinya karena biaya ambulans mahal.
- Petugas pelabuhan sempat melarang Yuliana menyeberang karena membawa jenazah tanpa ambulans.
- RSUD NTB mengklaim bahwa penggunaan taksi online adalah kehendak keluarga.
- DPRD NTB berencana memanggil pihak RSUD NTB untuk dimintai keterangan.
- Kasus ini menyoroti masalah biaya ambulans yang memberatkan masyarakat.
Solusi yang Bisa Dilakukan:
Berikut beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan:
- Subsidi Ambulans: Pemerintah daerah dapat memberikan subsidi untuk biaya ambulans bagi keluarga yang kurang mampu.
- Kerjasama dengan Layanan Transportasi: Rumah sakit dapat menjalin kerjasama dengan layanan transportasi online untuk memberikan tarif khusus bagi keluarga yang membutuhkan pengangkutan jenazah.
- Sosialisasi Informasi: Rumah sakit perlu memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur dan biaya pemulangan jenazah kepada pasien dan keluarga.
- Peningkatan Dana Sosial: Rumah sakit dapat meningkatkan alokasi dana sosial untuk membantu keluarga yang kesulitan membayar biaya pemulangan jenazah.
Dengan adanya solusi yang tepat, diharapkan tidak ada lagi keluarga yang mengalami kesulitan dan terpaksa melakukan tindakan yang kurang pantas karena keterbatasan biaya.