Remaja Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Bersembunyi di Pontianak, Polisi Kirim Panggilan Kedua

Kasus penganiayaan yang menimpa Sutiyono (39), seorang satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, memasuki babak baru. AF, remaja yang diduga menjadi pelaku penganiayaan, diketahui berada di Pontianak, Kalimantan Barat. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, pada hari Rabu (9/4/2025).

"Posisi terlapor masih di Pontianak," ujar Kompol Binsar, mengindikasikan bahwa upaya penegakan hukum terhadap AF menemui sedikit kendala. Polres Metro Bekasi Kota sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap AF pada hari Senin (7/4/2025). Namun, panggilan tersebut tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.

Polisi tidak tinggal diam. Panggilan kedua telah dilayangkan dan dijadwalkan pada hari Rabu (9/4/2025), pukul 13.00 WIB. "Terlapor tidak datang saat panggilan kesatu. Kita sudah kirim pemanggilan kedua untuk hari Rabu tanggal 9 April 2025, pukul 13.00 WIB," tegas Kompol Binsar, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Kronologi Penganiayaan

Insiden penganiayaan terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Sutiyono, yang bertugas sebagai satpam, menegur seorang pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil dengan knalpot bising di area Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya secara tidak tertib, menghalangi jalur ambulans.

Menurut kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, teguran tersebut tidak diterima baik oleh pelaku. AF, yang diduga sebagai pengunjung yang ditegur, kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membantingnya, dan mencekiknya. Akibat serangan brutal tersebut, Sutiyono mengalami kejang-kejang dan sempat dalam kondisi kritis.

Kondisi Korban dan Proses Hukum

Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari akibat luka-luka yang dideritanya. Kuasa hukum korban, Stein Siahaan, menyayangkan sikap keluarga pelaku yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan atau itikad baik untuk meminta maaf.

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka telah menyerahkan rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan oleh penyidik. "Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit," ujar perwakilan rumah sakit.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Polres Metro Bekasi Kota. Pihak kepolisian berupaya untuk segera menangkap AF dan membawa yang bersangkutan ke hadapan hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keberadaan AF di Pontianak menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian, namun mereka berkomitmen untuk terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan.