Penghapusan Kuota Impor: DPR Ingatkan Potensi Disalahgunakan, Usulkan Pengalihan Pintu Masuk ke Indonesia Timur
DPR Dukung Penghapusan Kuota Impor, Beri Catatan Kritis Terkait Potensi Penyalahgunaan
Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, memberikan respons positif terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor, khususnya untuk komoditas yang vital bagi masyarakat luas. Namun, politisi yang akrab disapa Sara ini, mengingatkan pemerintah akan potensi penyalahgunaan kebijakan tersebut dan memberikan sejumlah catatan penting.
"Arahan Presiden untuk menghapus kuota impor barang kebutuhan pokok merupakan langkah yang baik, terutama untuk mencegah praktik monopoli impor oleh pihak-pihak tertentu. Hal ini sejalan dengan upaya kita untuk menciptakan persaingan yang sehat dan memastikan ketersediaan barang bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau," ujar Sara, Rabu (9/7/2025).
Antisipasi Dampak Negatif Penghapusan Kuota
Meski mendukung penuh inisiatif tersebut, Sara menekankan pentingnya kehati-hatian dalam implementasinya. Ia khawatir penghapusan kuota impor dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mengimpor barang jadi secara besar-besaran, yang pada akhirnya dapat merugikan industri lokal dan mengurangi daya saing produk dalam negeri.
"Kita harus memastikan bahwa penghapusan kuota impor ini tidak menjadi celah bagi masuknya barang-barang jadi yang akan mematikan produk lokal. Pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, harus memiliki mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah hal ini terjadi," tegasnya.
Peran Bea Cukai dalam Pengawasan Impor
Sara juga menyoroti peran penting Bea Cukai dalam mengawasi lalu lintas barang impor. Ia meminta agar Bea Cukai meningkatkan pengawasan terhadap penyalahgunaan fasilitas impor bahan baku, yang seharusnya digunakan untuk mendukung produksi dalam negeri, namun justru disalahgunakan untuk menimbun barang jadi.
"Bea Cukai harus lebih jeli dalam mengawasi impor bahan baku. Jangan sampai fasilitas yang diberikan pemerintah untuk mendorong industri dalam negeri justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang merugikan pasar lokal," kata Sara.
Usulan Pengalihan Pintu Masuk Impor ke Indonesia Timur
Untuk memberikan ruang lebih bagi produk lokal agar dapat bersaing dengan produk impor, Sara mengusulkan agar pintu masuk barang impor, terutama barang jadi, dialihkan ke wilayah Indonesia Timur. Ia berpendapat, hal ini dapat mengurangi tekanan persaingan terhadap produk lokal di wilayah barat Indonesia dan memberikan kesempatan bagi industri lokal untuk berkembang.
"Dengan mengalihkan pintu masuk impor ke Indonesia Timur, kita dapat menciptakan pasar yang lebih seimbang dan memberikan kesempatan yang lebih besar bagi produk lokal untuk bersaing. Ini juga dapat mendorong pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.
Instruksi Presiden Prabowo Terkait Penghapusan Kuota
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajarannya untuk menghapus kebijakan kuota impor, terutama untuk komoditas yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan membuka keran impor bagi siapa saja yang mampu melakukan impor, tanpa adanya pembatasan kuota.
"Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh," kata Prabowo dalam sebuah acara di Jakarta Pusat, Selasa lalu.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perdagangan dan memastikan ketersediaan barang bagi masyarakat dengan harga yang kompetitif. Namun, seperti yang ditegaskan oleh Sara, implementasinya harus dilakukan dengan hati-hati dan dengan pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan melindungi kepentingan industri lokal.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam implementasi penghapusan kuota impor:
- Pengawasan ketat terhadap impor barang jadi untuk mencegah membanjirnya pasar lokal.
- Peningkatan pengawasan Bea Cukai terhadap penyalahgunaan fasilitas impor bahan baku.
- Pertimbangan pengalihan pintu masuk impor ke wilayah Indonesia Timur.
- Koordinasi yang baik antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Bea Cukai.
Dengan memperhatikan poin-poin tersebut, diharapkan kebijakan penghapusan kuota impor dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.