Lonjakan Pemohon Pemutihan Pajak di Semarang: Petugas Samsat Rela Lembur dan Korbankan Waktu Istirahat

Samsat Semarang Kewalahan Layani Lonjakan Pemohon Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung di Jawa Tengah memicu antusiasme tinggi dari masyarakat. Hal ini terlihat dari lonjakan signifikan jumlah wajib pajak yang mendatangi kantor Samsat, termasuk Samsat III Krapyak di Semarang Barat, Kota Semarang. Akibatnya, para petugas di lapangan harus bekerja ekstra keras, bahkan rela mengorbankan waktu istirahat dan makan demi melayani masyarakat.

Bagas, seorang petugas cek fisik kendaraan di Samsat III Krapyak, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah pemohon pemutihan pajak sangat terasa. Jika pada hari biasa pelayanan cek fisik berakhir pukul 14.00 WIB, kini mereka harus melayani hingga malam hari untuk menuntaskan semua berkas permohonan. "Biasanya tutup jam dua siang, tapi karena banyak kendaraan datang, pelayanan bisa selesai malam. Dalam sehari bisa sampai 500 kendaraan yang kami layani," ujar Bagas.

Lebih lanjut, Bagas menceritakan bahwa saking banyaknya pemohon, ia dan rekan-rekannya seringkali tidak sempat beristirahat maupun makan. Mereka fokus melayani masyarakat agar proses pengurusan pajak berjalan lancar dan cepat. "Waktu istirahat nggak kepakai, kerja terus. Makan pun kadang enggak sempat," tuturnya.

Antrean panjang di Samsat Krapyak ini juga dirasakan oleh Suharno, seorang warga Tambakaji, Ngaliyan. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan pajak. Suharno datang untuk memanfaatkan program tersebut sekaligus mengurus pindah alamat surat kendaraan. "Sangat terbantu. Pajak saya sebenarnya cuma mati setahun, tapi mumpung ada pemutihan, sekalian saya pindah alamat. Kan jadi lebih irit. Kalau nggak ada momen ini, mungkin nggak akan saya urus," ungkapnya.

Suharno menambahkan bahwa ia mengetahui informasi mengenai program pemutihan pajak dari media sosial dan merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia berharap program serupa dapat diadakan kembali di masa mendatang.

Manfaat Program Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah berlangsung mulai 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bagi masyarakat yang membayar pajak tahun berjalan (2025). Dengan kata lain, jika masyarakat membayar pajak tahun 2025, maka tunggakan pajak dan denda pada tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.

Selain itu, masyarakat juga diberikan kemudahan untuk memajukan pembayaran pajak kendaraannya agar dapat mengikuti program pemutihan. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Antrean panjang kendaraan yang mengurus pajak di Samsat III Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang, terus memadati lokasi tersebut. Masyarakat berharap pelayanan dapat terus ditingkatkan agar proses pengurusan pajak berjalan lebih cepat dan efisien.

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah:

  • Periode: 8 April 2025 - 30 Juni 2025
  • Benefit: Pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan
  • Syarat: Membayar pajak tahun berjalan (2025)
  • Lokasi: Seluruh kantor Samsat di Jawa Tengah
  • Kemudahan: Memajukan pembayaran pajak kendaraan

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin agar dapat meringankan beban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan tertib membayar pajak di masa mendatang.