Kepala Daerah Depok dan Indramayu Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kontroversi Libur Lebaran di Hadapan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Mediasi Permohonan Maaf Kepala Daerah Depok dan Indramayu Terkait Kontroversi Libur Lebaran

SUBANG, [Tanggal Sekarang] - Mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Depok, Supian Suri, dan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, di kediamannya di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk menjembatani permohonan maaf kedua kepala daerah atas kontroversi yang muncul selama libur Lebaran 2025.

Supian Suri menuai kritik publik atas kebijakannya yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik. Sementara itu, Lucky Hakim menjadi sorotan karena memilih berlibur ke luar negeri, tepatnya ke Jepang, saat perayaan Idul Fitri berlangsung.

"Saya meminta Bapak-bapak untuk menyampaikan permohonan maafnya secara langsung," ujar Dedi Mulyadi, seperti yang tertera dalam unggahan di akun media sosialnya. Permintaan ini pun segera diindahkan oleh kedua kepala daerah.

Permohonan Maaf Wali Kota Depok

Supian Suri menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atau tersinggung atas kebijakannya terkait penggunaan mobil dinas untuk mudik. Ia mengakui bahwa keputusannya tersebut telah menimbulkan polemik dan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia pun menyampaikan sudah menerima teguran langsung dari mantan Gubernur Jawa Barat dan telah membuat surat permohonan maaf kepada berbagai pihak terkait seperti Mendagri, Kepala BKN, dan Menpan.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kebijakan yang kurang tepat ini. Saya telah menerima teguran dari Bapak Gubernur dan telah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada pihak-pihak terkait. Yang terpenting, saya memohon maaf kepada seluruh warga Depok," tutur Supian Suri.

Permohonan Maaf Bupati Indramayu

Lucky Hakim juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indramayu atas keputusannya untuk berlibur ke luar negeri saat perayaan Lebaran. Ia mengakui bahwa tindakannya tersebut tidak tepat dan melanggar etika sebagai seorang kepala daerah. Lucky Hakim juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Jawa Barat karena tidak meminta izin sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri dan telah melakukan klarifikasi di Kemendagri.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indramayu atas kekhilafan saya. Seharusnya saya berada di tengah-tengah masyarakat untuk merayakan Lebaran bersama. Saya juga meminta maaf kepada Bapak Gubernur karena seharusnya saya meminta izin terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Saya siap menerima segala konsekuensi atas kesalahan yang telah saya perbuat," kata Lucky Hakim.

Dedi Mulyadi mengapresiasi sikap Supian Suri dan Lucky Hakim yang bersedia mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada publik. Ia menilai bahwa kedua kepala daerah tersebut adalah pemimpin yang berani dan bertanggung jawab.

Latar Belakang Kontroversi

Kebijakan Wali Kota Depok yang mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik menuai kritik karena dianggap melanggar aturan dan prinsip keadilan. Beberapa pihak berpendapat bahwa fasilitas negara seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, kepergian Bupati Indramayu ke Jepang saat Lebaran dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang sedang merayakan hari raya. Tindakan tersebut juga dinilai melanggar surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.

Supian Suri sendiri menjelaskan bahwa kebijakan izin penggunaan mobil dinas untuk mudik didasari oleh beberapa pertimbangan. Pertama, sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang telah lama mengabdi. Kedua, sebagai tanggung jawab ASN terhadap kendaraan dinas yang dipegangnya. Ketiga, untuk memastikan ASN kembali bekerja tepat waktu setelah libur Lebaran.

Lucky Hakim juga telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kemendagri terkait kepergiannya ke Jepang. Ia menjelaskan bahwa perjalanannya tersebut merupakan perjalanan pribadi dan tidak menggunakan anggaran negara.