Minyakita Takaran Kurang Beredar di Sumenep: Pedagang dan Dinas Perdagangan Turun Tangan

Minyakita Takaran Kurang Beredar di Sumenep: Pedagang dan Dinas Perdagangan Turun Tangan

Peredaran Minyakita dengan takaran kurang dari yang tertera di kemasan meresahkan pedagang dan konsumen di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Temuan ini mencuat setelah beberapa pedagang di Pasar Tradisional Anom, Kecamatan Kota, melaporkan adanya penjualan Minyakita kemasan 1 liter yang nyatanya hanya berisi 750 mililiter. Praktik ini telah berlangsung selama dua bulan terakhir, dengan pelaku menawarkan produk tersebut dengan harga lebih murah dari harga pasaran.

Ahmad Arif Tauhidi, seorang pedagang minyak di pasar tersebut, mengaku pernah ditawari Minyakita dengan takaran kurang. Ia menjelaskan bahwa harga Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai tersebut ditawarkan dengan harga Rp 190.000 per kardus, lebih murah daripada harga pasaran yang mencapai Rp 200.000 - Rp 202.000. Meskipun sempat tertarik dan memesan 100 kardus, Arif urung membelinya setelah melihat foto produk yang dikirimkan oleh penjual. Ia menduga produk tersebut merupakan Minyakita palsu, mengingat beberapa ciri yang tidak sesuai dengan Minyakita asli, seperti berat yang lebih ringan, minyak yang keruh, tulisan kemasan yang tidak rapi, dan desain warna kardus yang asal-asalan. Arif juga menuturkan bahwa beberapa pembeli telah mempertanyakan keaslian Minyakita yang dibelinya, menambah kekhawatiran akan peredaran produk palsu ini.

Pedagang lainnya, Zayyana, juga membenarkan adanya penawaran Minyakita dengan takaran yang berbeda. Ia menolak tawaran tersebut karena kemasan botolnya tampak lebih kecil dari ukuran standar. Ia menambahkan bahwa para penjual Minyakita takaran kurang ini biasanya merupakan sales baru yang tidak dikenalinya, menimbulkan kecurigaan akan praktik penjualan ilegal atau selundupan.

Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menyatakan akan segera melakukan pengecekan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, termasuk melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang. Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas laporan dari pedagang dan beredarnya video di media sosial yang menunjukkan perbedaan antara isi dan label kemasan Minyakita.

Kejadian ini menunjukkan celah dalam pengawasan distribusi Minyakita. Perbedaan harga yang signifikan, ditambah dengan ciri-ciri fisik yang mencurigakan, menjadi indikasi kuat adanya praktik kecurangan yang merugikan konsumen dan mengganggu stabilitas pasar. Langkah tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam praktik penipuan ini. Selain itu, peningkatan pengawasan dan edukasi kepada konsumen terkait cara membedakan Minyakita asli dan palsu juga perlu ditingkatkan untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

Berikut beberapa ciri Minyakita palsu yang perlu diwaspadai: * Berat lebih ringan dari biasanya. * Minyak keruh dan tidak bening. * Tulisan dan desain kemasan asal-asalan. * Harga jauh lebih murah dari harga pasaran.

Pihak Diskoperindag Sumenep perlu segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap jaringan peredaran Minyakita takaran kurang ini serta memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Keterlibatan aparat penegak hukum juga dibutuhkan guna menjerat pelaku dan memberikan efek jera.