Banjir Jabodetabek: AHY Desak Evaluasi Tata Ruang Kawasan Puncak dan Bogor
Banjir Jabodetabek: AHY Desak Evaluasi Tata Ruang Kawasan Puncak dan Bogor
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tata ruang di kawasan Puncak dan Bogor, Jawa Barat. Desakan ini muncul sebagai respons atas bencana banjir yang kembali melanda wilayah Jabodetabek. AHY menyampaikan hal tersebut dalam rapat penanganan banjir Bekasi yang diselenggarakan di Pendopo Wali Kota Bekasi pada Kamis, 6 Maret 2025. Menurutnya, permasalahan tata ruang di kawasan hulu sungai menjadi faktor utama penyebab berulangnya bencana banjir tersebut.
AHY secara khusus meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera melakukan pengecekan dan audit terhadap status tata ruang di kedua wilayah tersebut. "Kita perlu membedah bersama-sama permasalahan tata ruang di Bogor dan Puncak," tegas AHY, seperti dikutip dari Kompas TV. Ia menekankan perlunya langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah ini, mengingat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, seperti tanggul, akan menjadi sia-sia jika masalah di hulu tidak ditangani secara serius. AHY menganalogikan pembangunan tanggul tanpa perbaikan tata ruang hulu sebagai pembangunan "monumen tanggul tertinggi" yang tidak efektif mengatasi banjir.
Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa kesalahan dalam penggunaan lahan di kawasan Puncak dan Bogor berdampak signifikan terhadap daerah-daerah di hilir, termasuk Bekasi, Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek). Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk menuntaskan permasalahan ini. "Percuma kita membangun tanggul setinggi apapun jika pengelolaan tata ruang di hulu tidak dibenahi," ujarnya. AHY menekankan urgensi penanganan masalah ini bukan hanya untuk Bekasi, tetapi untuk seluruh wilayah Jabodetabek yang terdampak.
Perbaikan tata ruang di kawasan Puncak dan Bogor, menurut AHY, bukan hanya sekadar penataan fisik, melainkan juga memerlukan regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih efektif. Ia menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. AHY berharap agar evaluasi ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi menghasilkan tindakan nyata dan terukur yang dapat mencegah bencana banjir di masa depan. Hal ini mencakup revisi peraturan daerah terkait, pengawasan yang lebih ketat terhadap izin pembangunan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Secara keseluruhan, AHY menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam mengatasi masalah banjir di Jabodetabek, yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan di kawasan hulu. Ia berharap agar langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk mencegah terulangnya bencana banjir dan melindungi masyarakat dari dampaknya.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan AHY:
- Evaluasi tata ruang di Puncak dan Bogor sangat mendesak.
- Kementerian ATR/BPN diminta untuk melakukan pengecekan dan audit.
- Perbaikan tata ruang hulu sangat krusial untuk mencegah banjir di hilir.
- Pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah dan kementerian terkait.
- Penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang harus ditegakkan.
- Diperlukan pendekatan holistik dan berkelanjutan dalam pengelolaan tata ruang.