Kemenkes Libatkan KPK Awasi Proyek Infrastruktur Kesehatan Bernilai Puluhan Triliun Rupiah

Kemenkes Libatkan KPK Awasi Proyek Infrastruktur Kesehatan Bernilai Puluhan Triliun Rupiah

Dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin secara proaktif melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan sejumlah proyek infrastruktur kesehatan besar di Indonesia. Langkah ini diambil mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan, mencapai puluhan triliun rupiah. Kunjungan Menkes ke Gedung KPK pada Kamis (6/3/2025) menandai komitmen pemerintah untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan dana negara secara efektif dan efisien.

Proyek-proyek yang dimaksud meliputi program unggulan Presiden, yaitu program pemeriksaan kesehatan gratis, akselerasi penuntasan penyakit Tuberkulosis (TBC), dan pembangunan rumah sakit baru. Selain itu, Kemenkes juga melibatkan KPK dalam pengawasan program pinjaman dari Bank Dunia senilai puluhan triliun rupiah. Dana tersebut dialokasikan untuk meningkatkan infrastruktur kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk peningkatan fasilitas di 10.000 puskesmas, 514 laboratorium kesehatan masyarakat, dan 514 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Modernisasi peralatan kesehatan di fasilitas-fasilitas tersebut juga menjadi bagian dari program ini. Menkes menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan semua proyek berjalan sesuai rencana dan tidak terjadi penyimpangan anggaran.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Kesehatan terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Dengan melibatkan KPK, Kemenkes berharap dapat mencegah potensi korupsi dan memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk sektor kesehatan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kerjasama ini merupakan wujud sinergi antar lembaga negara dalam mengawal pembangunan infrastruktur kesehatan yang berdampak luas bagi bangsa.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyambut positif inisiatif Kemenkes. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk mengawal program-program tersebut dan akan melakukan kajian bersama Kemenkes untuk memastikan efektivitas dan transparansi pelaksanaan proyek. KPK berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dan bekerja sama dengan Kemenkes dalam upaya pencegahan korupsi di sektor kesehatan. KPK juga akan menindak tegas setiap temuan penyimpangan yang terjadi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Menkes di KPK bukan hanya sebagai langkah preventif, tetapi juga sebagai upaya untuk menjamin kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara di sektor kesehatan. Dengan pengawasan yang ketat dari KPK, diharapkan proyek-proyek infrastruktur kesehatan ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia.