KPK Dalami Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Kasus PAW DPR Kembali Bergulir?
Kabar terbaru dalam pusaran kasus suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman. Teranyar, pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra, atau yang lebih dikenal dengan Djoko Tjandra, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Rabu (9/4/2025).
Peran Djoko Tjandra dalam kasus yang telah menyeret sejumlah nama besar ini menjadi sorotan. Setelah diperiksa, Djoko Tjandra mengaku tidak mengenal Harun Masiku maupun tersangka lain, Donny Tri Istiqomah. Namun, pernyataan ini justru memicu tanda tanya besar, mengingat informasi yang diperoleh penyidik mengindikasikan adanya pertemuan antara Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengkonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra terkait dugaan pertemuan tersebut. "Jadi informasi yang didapat dari penyidik yang bersangkutan dimintakan keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia," ungkap Tessa kepada awak media di gedung KPK.
Meski belum memberikan detail spesifik mengenai waktu dan substansi pertemuan, Tessa menjelaskan bahwa Djoko Tjandra diduga meminta bantuan kepada Harun Masiku untuk mengurus sesuatu. Mengingat latar belakang Harun Masiku sebagai seorang pengacara, spekulasi pun bermunculan mengenai tujuan dari permintaan bantuan tersebut.
Kilasan Balik Kasus Harun Masiku
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka, antara lain:
- Wahyu Setiawan (Komisioner KPU RI saat itu)
- Agustiani Tio (orang kepercayaan Wahyu)
- Saeful (pihak swasta)
- Harun Masiku (caleg PDIP pada Pileg 2019)
Wahyu Setiawan terbukti bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani hukuman penjara dan dinyatakan bebas. Namun, Harun Masiku hingga kini masih berstatus buron dan menjadi prioritas penangkapan bagi KPK.
Perkembangan Terkini: Keterlibatan Hasto Kristiyanto
Pada akhir tahun 2024, KPK kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan seorang pengacara bernama Donny Tri Istiqomah. Hasto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dan diduga ikut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. Sementara, Donny Tri Istiqomah belum menjalani proses persidangan.
Pemeriksaan Djoko Tjandra sebagai saksi untuk Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah membuka babak baru dalam upaya KPK mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus suap PAW DPR ini. Pertanyaan besar yang kini menjadi fokus adalah, apa sebenarnya yang dibahas dalam pertemuan antara Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur? Apakah pertemuan tersebut memiliki kaitan dengan upaya meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR? KPK terus mendalami informasi ini untuk mengungkap kebenaran dan menyeret semua pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.
Rekam Jejak Kontroversial Djoko Tjandra
Djoko Tjandra sendiri bukanlah sosok asing dalam dunia hukum. Ia memiliki rekam jejak kontroversial dengan sejumlah kasus yang pernah menjeratnya, termasuk:
- Kasus cessie Bank Bali (divonis 2 tahun penjara)
- Kasus surat jalan palsu (divonis 2,5 tahun penjara)
- Kasus suap terkait red notice dan fatwa MA (divonis 4,5 tahun penjara)
Keterlibatan Djoko Tjandra dalam kasus Harun Masiku semakin memperumit dan menarik perhatian publik. KPK diharapkan dapat segera mengungkap fakta-fakta baru dan membawa kasus ini menuju penyelesaian yang adil dan transparan.