Tunggakan Uang BBM Hambat Operasional, Petugas Kebersihan Medan Polonia Meradang

Petugas Kebersihan Medan Polonia Keluhkan Keterlambatan Pembayaran Uang BBM

Para petugas pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pembayaran uang bahan bakar minyak (BBM) yang telah berlangsung selama tujuh bulan terakhir. Dampaknya, operasional pengangkutan sampah menjadi terhambat dan membebani keuangan pribadi para petugas.

Salah seorang petugas, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa setiap petugas seharusnya menerima Rp 20.000 per hari sebagai uang BBM, yang diperuntukkan bagi 22 becak pengangkut sampah. Namun, sejak September 2024 hingga Maret 2025, uang tersebut belum dibayarkan.

"Kendalanya uang minyak dari bulan 9 (September 2024) sampai bulan 3 (Maret 2025) tidak ada dikasih ke saya, per bulannya Rp 600 ribu," ujarnya, Kamis (10/4/2025).

Dia mengaku telah berulang kali menanyakan masalah ini kepada mandor, yang kemudian menginformasikan bahwa uang BBM belum diserahkan oleh Kasi Sarana Prasarana (Sarpras) Kecamatan Medan Polonia, Khairul Aminsyah Lubis.

"Sudah saya pertanyaan kepada mandor, dibilang mandor belum ada diserahkan sama Sarpras," imbuhnya.

Untuk menutupi biaya operasional sehari-hari, para petugas terpaksa menggunakan sebagian dari gaji bulanan mereka. Kondisi ini tentu memberatkan keluarga mereka di rumah.

"Harapannya kalau bisa dibayar lunas uang minyak itu ke kami semua untuk menutupi yang sebelum-sebelumnya," harapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh petugas pengangkut sampah lainnya. Mereka mengaku selalu diminta untuk menyerahkan bon pembelian minyak, namun uang pengganti tidak kunjung diterima.

"Kita selalu diminta bon minyak, kita serahkan, cuman uang yang kita pakai untuk ngisi minyak belum dibalikkan, 1 hari itu Rp 20 ribu," sebutnya.

Bahkan, beberapa petugas terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan BBM becak pengangkut sampah. Mereka sangat berharap pemerintah segera mencairkan dana tersebut.

"Dari uang pribadilah, minjam sana minjam sini dulu, kalau sudah ada gaji baru kita tutupin. Harapannya ya setidaknya kalau bisa setiap bulannya dibayar uang minyak itu, karena kan butuh biaya operasional, Rp 20 ribu itu kan lumayan daripada potong gaji," ungkapnya.

Jika diakumulasikan, total uang BBM yang belum dibayarkan kepada para pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia mencapai hampir Rp 100 juta. Angka ini diperoleh dari perkalian jumlah becak pengangkut sampah dengan besaran uang BBM selama tujuh bulan terakhir.

Klarifikasi Pihak Kecamatan Medan Polonia

Menanggapi keluhan tersebut, Kasi Sarpras Kecamatan Medan Polonia, Khairul Aminsyah Lubis, membenarkan bahwa pembayaran uang BBM untuk periode Januari-Maret 2025 memang belum disalurkan. Namun, ia mengklaim bahwa pembayaran hingga Desember 2024 telah diselesaikan.

"Sudah kita ini (bayarkan), nggak ada kendala (pembayaran uang minyak hingga Desember 2024), kalau Januari sampai Maret (2025) belum," kata Khairul Aminsyah Lubis saat dihubungi.

Khairul menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh perubahan mekanisme pembayaran. Mulai Januari 2025, uang BBM tidak lagi diberikan dalam bentuk tunai, melainkan melalui voucher yang dapat digunakan di SPBU.

"Karena hari ini masalah rinciannya belum jelas, karena kan sekarang ini kan langsung kita alihkan ke Pertamina Pom bensin, nanti voucher itu mulai Januari 2025 dikasih," jelasnya.

Perubahan mekanisme ini masih dalam proses penyelesaian rincian administratif, yang menyebabkan keterlambatan penyaluran. Pihak kecamatan berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini agar operasional pengangkutan sampah tidak terganggu lebih lanjut.

Dampak dan Harapan

Keterlambatan pembayaran uang BBM ini jelas berdampak signifikan terhadap kinerja para petugas kebersihan. Beban finansial yang bertambah membuat mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, semangat kerja para petugas juga dapat menurun akibat masalah ini.

Diharapkan pemerintah Kota Medan segera menyelesaikan masalah administrasi terkait perubahan mekanisme pembayaran uang BBM. Para petugas kebersihan adalah garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota, sehingga kesejahteraan mereka perlu diperhatikan. Dengan pembayaran uang BBM yang tepat waktu, diharapkan kinerja para petugas kebersihan dapat meningkat dan Kota Medan dapat menjadi lebih bersih dan nyaman.

Daftar Keluhan Petugas:

  • Keterlambatan pembayaran uang BBM selama 7 bulan
  • Harus nombok untuk membeli BBM
  • Terpaksa berhutang
  • Gaji bulanan terpotong

Tanggapan Pemerintah:

  • Uang BBM untuk periode Januari-Maret 2025 belum dibayarkan
  • Ada perubahan mekanisme pembayaran (voucher SPBU)
  • Masih dalam proses penyelesaian rincian administratif

Harapan:

  • Pembayaran uang BBM tepat waktu
  • Kesejahteraan petugas kebersihan diperhatikan