Gubernur Jabar Tindak Tegas Pelanggaran Alih Fungsi Lahan di Wisata Hibisc Fantasy Puncak
Pembongkaran Hibisc Fantasy: Tindakan Tegas Atasi Pelanggaran Alih Fungsi Lahan di Puncak
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran alih fungsi lahan yang dilakukan oleh objek wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Bogor. Pada Kamis, 6 Maret 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, melaksanakan pembongkaran sejumlah bangunan di area wisata tersebut. Langkah ini diambil setelah ditemukan bukti bahwa Hibisc Fantasy, yang dikelola oleh anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, Jaswita Lestari Jaya (JLJ), telah melampaui batas lahan yang diizinkan.
Meskipun Hibisc Fantasy telah mengantongi izin pengelolaan lahan seluas 4.800 meter persegi, investigasi lapangan menunjukkan bahwa area operasional wisata tersebut telah mencapai 15.000 meter persegi. Perluasan lahan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap aturan tata ruang dan peruntukan lahan di kawasan Puncak yang rentan terhadap kerusakan lingkungan. Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk menertibkan alih fungsi lahan di kawasan Puncak tanpa pandang bulu, termasuk terhadap BUMD sekalipun. "Ketegasan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi pihak lain agar menaati aturan yang berlaku," tegas Gubernur Dedi.
Lebih lanjut, Gubernur Dedi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Puncak atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pelanggaran tersebut. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan fungsi lahan di kawasan Puncak sesuai dengan perencanaan tata ruang yang telah ditetapkan. Pembongkaran bangunan-bangunan yang melanggar aturan tersebut merupakan langkah awal dalam upaya pemulihan lingkungan dan pencegahan pelanggaran serupa di masa mendatang. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh perluasan lahan Hibisc Fantasy, termasuk laporan mengenai bangunan liar yang roboh dan masuk ke sungai, menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah akan terus memantau dan memastikan tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Gubernur menekankan pentingnya penegakan hukum dan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan wisata. Langkah pembongkaran Hibisc Fantasy menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut di kawasan Puncak. Ke depan, pemerintah akan memperketat pengawasan dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Berikut beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Hibisc Fantasy melanggar izin penggunaan lahan.
- Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Jabar dan Pemkab Bogor.
- Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum.
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta maaf kepada masyarakat Puncak.
- Upaya pemulihan lingkungan di kawasan Puncak akan terus dilakukan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya dalam pengelolaan lahan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran serupa yang terjadi di kawasan Puncak, sehingga keindahan dan kelestarian lingkungannya dapat terjaga.