Gubernur Andra Soni Respon Keluhan Warga Terkait Antrean Panjang Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Serang
Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Serang pada hari Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan merespon keluhan masyarakat terkait antrean panjang yang terjadi di hari pertama program tersebut.
Setibanya di Samsat Serang, Gubernur Andra Soni langsung meninjau area cek fisik kendaraan, yang menjadi salah satu titik krusial dalam proses pemutihan pajak. Di lokasi tersebut, ia mendapati antrean panjang kendaraan yang mengular, dan langsung berinteraksi dengan beberapa wajib pajak yang sedang menunggu giliran.
"Saya sudah menunggu sejak pukul 09.00 pagi, Pak," keluh seorang wanita yang sedang mengantre, mengungkapkan lamanya waktu tunggu yang harus ia lalui. Keluhan ini langsung direspon oleh Gubernur Andra Soni dengan menyatakan komitmennya untuk segera melakukan evaluasi dan mencari solusi.
"Iya, Bu, akan kita evaluasi. Saya akan minta agar personel ditambah," jawab Gubernur Andra Soni, didampingi oleh Plt Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi. Ia menekankan pentingnya peningkatan jumlah petugas, terutama di bagian cek fisik, untuk mempercepat proses pelayanan dan mengurangi waktu tunggu bagi masyarakat.
Selain penambahan personel, Gubernur Andra Soni juga menginstruksikan pihak Samsat untuk meningkatkan fasilitas pendukung bagi wajib pajak. Ia meminta agar disiapkan tenda untuk tempat berteduh, terutama bagi mereka yang membawa anak kecil, serta fasilitas lainnya yang dapat membuat masyarakat merasa lebih nyaman saat mengantre.
"Saya minta petugas Samsat untuk memfasilitasi penambahan jumlah petugas dan menyiapkan tenda. Tolong dibantu mereka yang mungkin membawa anak untuk menunggu," tegasnya.
Gubernur Andra Soni juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Ia menyadari bahwa antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak sangat tinggi, dan hal ini harus direspon dengan kesiapan dan pelayanan yang lebih baik.
"Intinya, berikan pelayanan yang baik. Antusiasme dari masyarakat ini harus direspons dengan kesiapan yang lebih baik lagi," pesannya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah. Diharapkan, dengan adanya program ini, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka, sehingga dapat terhindar dari sanksi administratif dan denda.
Gubernur Andra Soni berharap, dengan adanya peningkatan pelayanan dan fasilitas di Samsat Serang, masyarakat dapat merasakan manfaat dari program pemutihan pajak ini secara optimal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, sebelum masa berlakunya berakhir.