Kemenperin Serukan Dialog Industrial Terkait PHK Massal di PT Yihong Novatex Cirebon
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) angkat bicara mengenai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa 1.126 karyawan PT Yihong Novatex, sebuah perusahaan tekstil yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat. Kabar ini mencuat setelah perusahaan tersebut mengambil langkah drastis menutup sebagian lini bisnisnya, yang diduga dipicu oleh aksi protes yang dilakukan oleh para pekerja.
Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, menekankan pentingnya penyelesaian kasus Yihong Novatex melalui mekanisme hubungan industrial yang konstruktif. Menurutnya, konflik yang terjadi seharusnya tidak merugikan kedua belah pihak, baik perusahaan maupun para pekerja. Kemenperin mendorong agar setiap permasalahan dalam hubungan industrial diselesaikan sesuai dengan koridor hukum dan prinsip-prinsip hubungan industrial yang berlaku.
"Terkait dengan situasi di Yihong, kami mengimbau kepada seluruh pelaku industri dan pekerja untuk mengutamakan penyelesaian masalah melalui dialog dan mekanisme hubungan industrial yang ada," ujar Febri di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Lebih lanjut, Febri mengajak seluruh pihak terkait untuk menjaga iklim industri yang kondusif, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung. Ia menekankan bahwa sinergi antara industri dan pekerja sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor manufaktur.
Akar Permasalahan dan Tuntutan Pekerja
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa PHK massal di PT Yihong Novatex, yang juga menyasar jajaran HRD, merupakan dampak dari aksi protes yang dilakukan oleh para pekerja. Suryana, salah seorang pekerja yang terlibat dalam aksi tersebut, membantah bahwa tindakan mereka adalah mogok kerja. Ia menjelaskan bahwa aksi spontanitas yang dilakukan pada tanggal 1-3 Maret merupakan bentuk protes terhadap pemberhentian sepihak tiga rekan kerja mereka. Suryana juga menambahkan bahwa saat aksi berlangsung, tidak ada bahan produksi yang tersedia dan mereka tetap melakukan absensi seperti biasa.
Para pekerja juga menyoroti beberapa hal lain yang menjadi perhatian mereka, antara lain:
- Kecurigaan terhadap alasan PHK: Pekerja menduga bahwa PHK ini hanyalah cara perusahaan untuk menghindari pengangkatan karyawan tetap sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
- Isu pembatalan pesanan: Perusahaan mengklaim kehilangan pesanan dari salah satu perusahaan akibat aksi buruh, namun pekerja mencurigai bahwa hal ini hanyalah dalih untuk merumahkan ribuan pekerja.
- Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA): Pekerja menyoroti keberadaan TKA sebagai operator produksi, yang dinilai melanggar regulasi ketenagakerjaan. Mereka berpendapat bahwa TKA seharusnya ditempatkan sebagai tenaga ahli, bukan operator produksi.
Pentingnya Dialog dan Solusi Konstruktif
Kasus PHK di PT Yihong Novatex menjadi sorotan dan menyoroti pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif antara perusahaan dan pekerja. Pemerintah, melalui Kemenperin, berperan sebagai fasilitator untuk memastikan bahwa setiap permasalahan diselesaikan sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip hubungan industrial yang sehat. Diharapkan, dengan dialog yang baik, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat ditemukan untuk kepentingan semua pihak.