Sekretaris Desa di Padangsidimpuan Terjerat Kasus Penganiayaan Berat Akibat Cemburu
Sekretaris Desa di Padangsidimpuan Terjerat Kasus Penganiayaan Berat Akibat Cemburu
Kasus penganiayaan berat yang menggemparkan terjadi di Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Jhonni Pahri (46), seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Ujung Gurap, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pembakaran terhadap kekasihnya, Dewi Sari Rahman (28). Motif di balik tindakan nekat ini adalah cemburu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam, 7 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, sebelum kejadian, Jhonni menjemput Dewi dari rumahnya. Keduanya kemudian pergi ke warung milik Dewi, tempat cekcok mulut terjadi.
"Sesampainya di TKP, terjadilah cekcok mulut di mana pelaku cemburu kepada korban karena korban sudah menjelaskan dan mengetahui korban sudah memiliki pacar baru," jelas AKP Hasiholan Naibaho pada Rabu, 9 April 2025.
Dewi membantah tuduhan tersebut dan mencoba menenangkan Jhonni dengan pergi mandi. Namun, amarah Jhonni tak terkendali. Saat Dewi keluar dari kamar mandi, Jhonni diduga menyiramkan bensin ke tubuh Dewi dan menyulutnya dengan korek api.
Akibat dan Penyelidikan
Akibat perbuatannya, Dewi mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya, mulai dari leher, dada, punggung, hingga kaki. Jhonni sendiri juga ikut terbakar saat berusaha melakukan aksinya. Ia kemudian berupaya memadamkan api dan membawa Dewi ke rumah sakit.
"Akibat kejadian tersebut, korban dan terlapor mengalami luka bakar mulai dari leher, dada, punggung dan kaki. Mungkin dia cinta mati (makanya nyiram diri sendiri), karena cemburu, dia pun disiramnya juga ke badannya, dikiranya nggak terbakar, karena dekat dengan api perempuan itu, dia kena, tapi pada saat itu langsung padam, dia juga yang bawa ke rumah sakit," ungkap Hasiholan.
Meski korban belum membuat laporan resmi, polisi telah mengambil langkah proaktif dengan menerbitkan laporan model A untuk memulai penyelidikan. Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Penyelidikan terkendala karena baik pelaku maupun korban masih menjalani perawatan akibat luka bakar yang diderita.
Daftar Fakta-Fakta Kunci:
- Pelaku: Jhonni Pahri (46), Sekretaris Desa Ujung Gurap
- Korban: Dewi Sari Rahman (28), kekasih pelaku
- Lokasi: Jalan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua
- Waktu: Senin, 7 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB
- Motif: Cemburu
- Tindakan: Pembakaran
- Status: Pelaku ditahan, penyelidikan masih berlangsung
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat desa dan menunjukkan dampak destruktif dari cemburu buta. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan hukuman yang setimpal bagi pelaku.