Terjerat Kasus Korupsi, Anggota DPRD Solo Tetap Terima Gaji Penuh: Asas Praduga Tak Bersalah Jadi Landasan

Kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat Kevin Fabiano, anggota DPRD Kota Solo, terus bergulir. Meskipun kini berstatus tersangka dan mendekam di Rutan Kelas 1 Bandung, Kebonwaru, Jawa Barat, Kevin ternyata masih menerima gaji dan tunjangan penuh sebagai anggota dewan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, membenarkan informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa gaji Kevin tetap dikirimkan langsung ke rekening yang bersangkutan. "Iya masih (gaji full) menerima," ujarnya saat dikonfirmasi. Kinkin menambahkan, besaran gaji yang diterima Kevin per bulan berkisar antara Rp 36 juta hingga Rp 45 juta, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota DPRD.

Lantas, apa yang menjadi dasar bagi DPRD Solo untuk tetap membayarkan gaji kepada anggota dewan yang tengah tersandung kasus hukum? Kinkin menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Asas ini menyatakan bahwa seseorang dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang menyatakan sebaliknya.

"Pertimbangannya yang bersangkutan kan masih dalam proses mengadili ya. Kan belum ada putusan beliau itu benar atau salah kan belum tahu. Terus kan ada namanya asas presumption of innocence atau asas praduga tidak bersalah. Maka dasar itu beliau tetap menerima gaji," kata Kinkin.

Kinkin menambahkan, pembayaran gaji Kevin akan dihentikan jika yang bersangkutan dikenakan sanksi berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPC PDI-P Solo. "PAW ketika sudah ditetapkan pengganti dari yang bersangkutan, otomatis baginya dialihkan kepada yang menggantikan," jelasnya.

Sementara itu, proses PAW terhadap Kevin Fabiano masih bergulir di internal partai. Sekretaris DPC PDI-P Solo, Teguh Prakosa, menyatakan bahwa DPD partai telah memproses PAW tersebut. "DPD partai sudah memproses. Mungkin satu dua hari ini diambil. Penggantinya, nomor urut setelah Kevin, yakni Slamet Widodo sesuai perolehan suara," kata Teguh.

Rincian Gaji Anggota DPRD Kabupaten/Kota (Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017):

Berikut adalah komponen gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota yang berlaku pada tahun 2024, berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Beras
  • Tunjangan Komunikasi
  • Tunjangan Perumahan
  • Tunjangan Transportasi
  • Tunjangan Alat Kelengkapan
  • Insentif Pajak Penghasilan (PPh)

Kasus ini menyoroti dilema etika dan hukum terkait pembayaran gaji kepada pejabat publik yang tersandung kasus korupsi. Di satu sisi, asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi. Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan moralitas pemberian gaji kepada seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Proses hukum yang sedang berjalan akan menentukan nasib Kevin Fabiano, baik sebagai anggota DPRD maupun sebagai individu yang menghadapi tuduhan korupsi.