Kebakaran Landa Kontrakan di Cilodong, Depok: Diduga Aksi Pembakaran yang Dilakukan Individu dengan Kondisi Kejiwaan
Kebakaran Landa Kontrakan di Cilodong, Depok: Diduga Aksi Pembakaran yang Dilakukan Individu dengan Kondisi Kejiwaan
DEPOK - Sebuah peristiwa kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Jati Raya RT 02/RW 21 Nomor 103, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, pada hari Rabu, 9 April 2025, dini hari sekitar pukul 01.10 WIB. Insiden ini diduga kuat disebabkan oleh tindakan pembakaran yang dilakukan oleh seorang anggota keluarga pemilik rumah yang memiliki riwayat gangguan jiwa (ODGJ).
Menurut keterangan Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryanti, dugaan pembakaran ini muncul berdasarkan informasi yang diperoleh dari pengurus RT setempat. "(Kebakaran) berasal dari dalam bangunan, dan pelaku yang diduga ODGJ tersebut merupakan anggota keluarga dari pemilik rumah yang terbakar," jelas Tesy saat dikonfirmasi pada Kamis, 10 April 2025.
Proses Evakuasi dan Pemadaman
Akibat dari kebakaran ini, sebanyak sembilan orang dari tiga kartu keluarga (KK) terpaksa dievakuasi untuk menghindari dampak yang lebih buruk. Upaya pemadaman api melibatkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas masing-masing 4.000 liter dan 1.000 liter. Sebanyak 13 personel gabungan dari UPT Mako Kembang dan UPT Merdeka dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.
Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran setelah berjibaku selama 80 menit, atau sekitar pukul 02.40 WIB. Kerugian materiil akibat kebakaran ini masih dalam proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Imbauan dan Tindak Lanjut
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di lingkungan padat penduduk. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik dan tidak ada sumber api terbuka yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat juga diimbau untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga dan segera mencari bantuan medis jika ada indikasi gangguan kejiwaan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan sekitar. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:
- Lokasi: Jalan Jati Raya RT 02/RW 21 Nomor 103, Sukamaju, Cilodong, Kota Depok
- Waktu: Rabu, 9 April 2025, sekitar pukul 01.10 WIB
- Penyebab: Diduga pembakaran oleh anggota keluarga (ODGJ)
- Korban: Sembilan orang dari tiga KK dievakuasi
- Respon: Tiga unit mobil damkar dan 13 personel dikerahkan
- Status: Api berhasil dipadamkan pukul 02.40 WIB