Gubernur Dedi Mulyadi Tertibkan Alih Fungsi Lahan Wisata di Puncak Bogor: Hibisc Fantasy Dibongkar
Gubernur Dedi Mulyadi Tertibkan Alih Fungsi Lahan Wisata di Puncak Bogor: Hibisc Fantasy Dibongkar
Kawasan Puncak, Bogor, kembali menjadi sorotan menyusul tindakan tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memerintahkan pembongkaran objek wisata Hibisc Fantasy pada Kamis, 6 Maret 2024. Langkah ini diambil sebagai respon atas pelanggaran alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pengelola wisata tersebut, yakni Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD PT Jaswita Jabar. Pembongkaran yang melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan melindungi kawasan Puncak dari pembangunan yang tak terkendali.
Hibisc Fantasy, yang mengantongi izin pengelolaan lahan seluas 4.800 meter persegi, terbukti telah melampaui batas izin yang diberikan. Luasan area rekreasi yang sebenarnya mencapai 15.000 meter persegi menunjukkan adanya penyimpangan signifikan. Gubernur Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil karena pengelola enggan membongkar bangunan secara sukarela. "Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini," tegas Dedi Mulyadi. Ketegasan ini juga ditekankan pada konsistensi penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap unit bisnis BUMD sekalipun.
"Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak," ungkap Dedi Mulyadi. Ia berharap langkah ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak di Jawa Barat agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pelanggaran alih fungsi lahan tersebut. Pemprov Jabar berkomitmen untuk mengembalikan fungsi lahan di kawasan Puncak sesuai dengan peruntukannya.
Berikut beberapa poin penting terkait peristiwa ini:
- Pelanggaran Izin: Hibisc Fantasy terbukti melanggar izin penggunaan lahan, dengan selisih luas area yang signifikan (10.200 meter persegi).
- Pembongkaran Paksa: Pembongkaran dilakukan secara paksa oleh Satpol PP Jawa Barat dan Pemkab Bogor atas perintah langsung Gubernur Dedi Mulyadi.
- Tegas Tanpa Pandang Bulu: Tindakan tegas ini berlaku tanpa terkecuali, bahkan terhadap anak perusahaan BUMD Provinsi Jawa Barat.
- Permohonan Maaf: Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dan pelanggaran yang terjadi.
- Pemulihan Kawasan: Pemprov Jabar berkomitmen untuk mengembalikan fungsi lahan di kawasan Puncak sesuai peruntukannya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap pembangunan dan pengelolaan lahan di kawasan Puncak, serta penegakan hukum yang konsisten guna menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.