Imbas Pembubaran Paksa Demo UU TNI, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Sampaikan Permohonan Maaf
Satpol PP DKI Jakarta Minta Maaf atas Insiden Pembubaran Aksi Damai Penolakan UU TNI
Pasca-insiden pembubaran paksa aksi demonstrasi menentang Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (9/4/2025) sore, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI," ujar Satriadi dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).
Permohonan maaf ini muncul setelah video pembubaran paksa tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang secara langsung menegur Satriadi atas tindakan tersebut.
Prioritaskan Dialog dalam Pengamanan Demonstrasi
Satriadi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan demonstrasi dan berjanji akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi-aksi serupa di masa mendatang.
"Kami akan mengutamakan dialog dan pendekatan humanis dalam setiap penanganan demonstrasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa menimbulkan gesekan dan tetap menjaga ketertiban umum," jelasnya.
Satpol PP DKI Jakarta berkomitmen untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi penyampaian pendapat di muka umum, sejalan dengan amanat undang-undang dan prinsip-prinsip demokrasi. Satriadi juga menambahkan akan meningkatkan pelatihan bagi anggota Satpol PP terkait penanganan demonstrasi yang lebih profesional dan menghormati hak asasi manusia.
Reaksi Gubernur dan Janji Perbaikan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut dan menegur keras Kepala Satpol PP. Pramono menegaskan bahwa pembubaran paksa demonstrasi bukanlah tugas Satpol PP dan menekankan pentingnya dialog dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
"Saya sangat kecewa dengan tindakan Satpol PP. Ini tidak boleh terulang lagi. Satpol PP seharusnya menjadi fasilitator, bukan menjadi pihak yang membubarkan aksi damai," tegas Pramono.
Satriadi Gunawan berjanji akan menindaklanjuti teguran Gubernur dengan melakukan perbaikan internal dan meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait dalam penanganan demonstrasi di wilayah DKI Jakarta. Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.
- Evaluasi Prosedur Pengamanan
- Peningkatan Pelatihan Anggota
- Koordinasi dengan Pihak Terkait
Satpol PP DKI Jakarta berharap permohonan maaf ini dapat diterima oleh masyarakat dan menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja dalam menjaga ketertiban umum dan menghormati hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.