Penutupan TPS Jalan Raya Bogor Disambut Baik Warga: Era Baru Lingkungan Bersih dan Asri di Tugu, Cimanggis

Depok - Keluhan warga terkait Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota Depok mengambil langkah tegas dengan menutup permanen TPS tersebut dan berencana mengubahnya menjadi ruang terbuka hijau, berupa taman kota.

Sebelum penutupan, TPS ini menjadi sumber masalah bagi warga sekitar, terutama yang bermukim di RT 6 RW 2. Edi (60), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa sampah seringkali meluber ke jalan, menyebabkan kemacetan dan bau menyengat yang mengganggu kualitas hidup mereka.

"Dulu sering tumpah ke jalan karena volume sampah yang besar. Kadang, warga dari luar RW 2 juga ikut membuang sampah di sini, jadi semakin menumpuk," jelas Edi. Kondisi ini diperparah dengan aktivitas truk pengangkut sampah yang lalu lalang di pagi hari, semakin menambah kesemrawutan lalu lintas.

Bau busuk yang berasal dari tumpukan sampah telah menjadi momok bagi warga selama lebih dari satu dekade. Bahkan, aroma tak sedap ini bisa tercium hingga jarak yang cukup jauh, menembus permukiman dan mengganggu waktu istirahat warga.

Abdul (50), warga lainnya, menambahkan bahwa kantong-kantong sampah basah menjadi sarang serangga dan seringkali merayap ke area rumah warga. Keberadaan binatang-binatang kecil ini tentu saja menimbulkan rasa tidak nyaman dan kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit.

Alih Fungsi Lahan Bekas TPS Menjadi Taman Kota

Kini, lembaran baru telah dimulai. TPS yang dulunya kumuh dan bau telah ditutup secara permanen. Sebagai solusi sementara, sampah warga ditampung di gerobak dan diangkut secara rutin dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis.

"Kami sangat setuju dengan penutupan TPS ini, yang penting lingkungannya aman dan bersih," ujar Abdul, mewakili aspirasi warga lainnya. Mereka berharap, alih fungsi lahan bekas TPS menjadi taman kota dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, asri, dan nyaman untuk ditinggali.

Wali Kota Depok, Supian Suri, sebelumnya telah mengumumkan penutupan permanen TPS Tugu dan rencananya untuk mengubahnya menjadi ruang terbuka hijau.

"Saya putuskan untuk menutup dan membongkar TPS ini secara permanen. Minimal kita tanami pohon, atau kita sulap jadi taman," tegas Supian saat ditemui di Gedung DPRD Depok.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan menciptakan ruang publik yang lebih representatif bagi masyarakat. Diharapkan, dengan adanya taman kota di lokasi bekas TPS, warga dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman, serta memiliki ruang terbuka hijau untuk berinteraksi dan bersosialisasi.

Dampak Positif Penutupan TPS:

  • Lingkungan Lebih Bersih dan Sehat: Penutupan TPS akan menghilangkan sumber polusi dan bau tidak sedap, menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi warga.
  • Mengurangi Kemacetan: Tidak ada lagi truk sampah yang lalu lalang di pagi hari, sehingga mengurangi potensi kemacetan di Jalan Raya Bogor.
  • Ruang Terbuka Hijau: Taman kota akan memberikan ruang terbuka hijau bagi warga untuk beraktivitas, bersantai, dan berinteraksi sosial.
  • Meningkatkan Estetika Kota: Keberadaan taman kota akan mempercantik wajah kota dan meningkatkan nilai properti di sekitarnya.
  • Mencegah Penyebaran Penyakit: Tidak ada lagi sarang serangga dan binatang pembawa penyakit yang berasal dari tumpukan sampah.

Dengan penutupan TPS dan alih fungsi lahan menjadi taman kota, warga Tugu, Cimanggis, dapat berharap pada era baru lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan asri. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.