Kontroversi di Indramayu: Polisi Lepaskan Terduga Pencuri, Warga Desa Amis Geruduk Polsek Cikedung
Kontroversi di Indramayu: Polisi Lepaskan Terduga Pencuri, Warga Desa Amis Geruduk Polsek Cikedung
Indramayu, Jawa Barat - Keputusan Polsek Cikedung, Indramayu, untuk melepaskan seorang pria berinisial S (27), yang ditangkap warga atas dugaan percobaan pencurian, memicu gelombang protes dari masyarakat Desa Amis. Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, meluapkan kekecewaan mereka dengan mendatangi langsung Kantor Polsek Cikedung pada Rabu (9/4/2025) sore hingga malam hari.
Alasan Pelepasan Terduga Pelaku
Menurut keterangan resmi dari kepolisian, pelepasan S didasari oleh keengganan pihak korban untuk membuat laporan polisi secara resmi. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya memfasilitasi proses pelaporan, namun korban tetap pada pendiriannya untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
"Kami telah mengundang pihak yang diduga menjadi korban dan menawarkan untuk membuat laporan. Namun, yang bersangkutan menolak dan memilih untuk tidak memproses kasus ini secara hukum," ujar AKP Hillal. Lebih lanjut, AKP Hillal menambahkan bahwa pihak kepolisian telah membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh korban, yang menegaskan bahwa korban tidak ingin melaporkan kejadian tersebut.
Kronologi Penangkapan dan Kekecewaan Warga
S ditangkap oleh warga Desa Amis Blok 3 pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, S diduga sedang berupaya memasuki rumah warga dengan maksud melakukan pencurian. Meskipun belum sempat membawa barang curian, S disebut-sebut telah mengakui perbuatan pencurian lain yang pernah dilakukannya, termasuk pencurian sepeda motor milik anak tiri ibunya.
Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad, mengungkapkan bahwa S telah lama menjadi target kecurigaan warga atas serangkaian aksi pencurian yang terjadi di desa tersebut. Penangkapan yang dilakukan oleh warga merupakan akumulasi dari kekesalan mereka terhadap tindakan S yang meresahkan.
"Warga berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan. Ketika pelaku sudah diserahkan ke kepolisian, harapan kami adalah agar proses hukum tetap berjalan, bukan malah diselesaikan melalui mediasi," tegas Agus.
Kekecewaan warga semakin memuncak ketika mengetahui bahwa S, yang telah mereka tangkap dan serahkan kepada pihak kepolisian, justru dilepaskan kembali. Warga merasa bahwa upaya mereka untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di desa menjadi sia-sia.
Komitmen Kepolisian dan Harapan Warga
Menanggapi gelombang protes dari warga Desa Amis, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk tetap melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap S. Meskipun S telah dilepaskan, kepolisian berjanji akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang dapat menjerat S ke dalam proses hukum.
Kasus ini menjadi sorotan dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian pihak menilai bahwa keputusan kepolisian untuk melepaskan S adalah tindakan yang tidak tepat dan dapat memicu tindakan main hakim sendiri oleh warga. Sementara pihak lain berpendapat bahwa kepolisian telah bertindak sesuai prosedur karena korban tidak bersedia membuat laporan.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Warga berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan S dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Poin-poin penting dari berita ini:
- Penangkapan terduga pencuri oleh warga Desa Amis.
- Pelepasan terduga pelaku oleh Polsek Cikedung.
- Alasan pelepasan: Korban tidak bersedia membuat laporan polisi.
- Protes warga Desa Amis ke Polsek Cikedung.
- Komitmen kepolisian untuk tetap mengejar dan menangkap terduga pelaku.
- Kekecewaan warga karena terduga pelaku dilepaskan.
- Dugaan tindak pencurian lain yang diakui oleh terduga pelaku.