Evaluasi Kinerja Petugas Jalan Provinsi Jawa Barat: Insentif dan Sanksi untuk Tingkatkan Kualitas Infrastruktur
Pemprov Jabar Terapkan Sistem Kinerja Baru untuk Petugas Jalan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemeliharaan jalan provinsi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan sebuah sistem evaluasi kinerja yang komprehensif bagi para petugas jalan. Sistem ini tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi bagi petugas yang lalai, tetapi juga memberikan insentif berupa kenaikan gaji bagi mereka yang berdedikasi dan mampu menjaga jalan tetap bersih, terawat, dan berfungsi dengan baik. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif dan memotivasi para petugas untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya.
Menurut keterangan yang disampaikan Dedi Mulyadi di Bandung pada Kamis, 10 April 2025, petugas yang kinerjanya tidak memenuhi standar akan dievaluasi dan berpotensi diberhentikan. Sebaliknya, mereka yang menunjukkan kinerja unggul, terutama dalam menjaga kebersihan dan kondisi jalan, akan mendapatkan penghargaan berupa kenaikan gaji. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab petugas terhadap infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian daerah.
Detail Implementasi dan Fokus pada Drainase
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, Dedi Mulyadi menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja petugas jalan. Setiap kilometer jalan provinsi akan menjadi tanggung jawab seorang petugas, yang dibekali dengan peralatan yang memadai, termasuk mesin potong rumput. Petugas tersebut tidak hanya bertanggung jawab atas kebersihan jalan, tetapi juga drainase di sepanjang jalan tersebut.
Prioritas pada drainase ini didasari oleh keyakinan Dedi Mulyadi bahwa banyak kerusakan jalan disebabkan oleh genangan air akibat saluran drainase yang tidak berfungsi dengan baik. Dengan demikian, pemeliharaan drainase menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas dan umur jalan provinsi. Diharapkan, dengan pemeliharaan yang baik, kerusakan jalan dapat diminimalisir dan biaya perbaikan dapat ditekan.
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat dan Efisiensi Anggaran
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dalam setiap tindakan dan kebijakan yang diambil. Ia meminta agar semua pihak terkait tidak terjebak dalam perdebatan mengenai kewenangan, tetapi fokus pada upaya bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. "Kalau untuk kebaikan masyarakat, jangan bicara soal kewenangan. Yang penting jalannya bersih dan bermanfaat," tegasnya.
Kebijakan berbasis kinerja ini juga sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam rapat bersama DPRD Jabar pada Senin, 3 Maret 2025, Dedi Mulyadi memaparkan hasil perhitungan efisiensi APBD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp 5,4 triliun. Efisiensi ini dicapai dengan memangkas belanja yang dianggap tidak produktif, seperti perjalanan dinas ke luar negeri, studi banding, dan seminar-seminar yang kurang relevan. Dana yang berhasil dihemat kemudian dialihkan untuk membiayai program-program yang lebih bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas infrastruktur jalan. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kualitas jalan, tetapi juga mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Berikut adalah poin-poin penting dari kebijakan baru ini:
- Evaluasi Kinerja: Petugas jalan dievaluasi berdasarkan kinerja dalam menjaga kebersihan dan kondisi jalan.
- Insentif dan Sanksi: Kenaikan gaji untuk kinerja baik, pemberhentian untuk kinerja buruk.
- Fokus Drainase: Pemeliharaan drainase menjadi prioritas untuk mencegah kerusakan jalan.
- Efisiensi Anggaran: Pengalihan anggaran dari kegiatan tidak produktif ke program yang lebih bermanfaat.
- Pelayanan Masyarakat: Mengutamakan pelayanan kepada masyarakat di atas perdebatan kewenangan.