Perubahan Kemasan MinyaKita Picu Kenaikan Harga Terselubung di Pasar Blitar
Perubahan Kemasan MinyaKita Picu Kenaikan Harga Terselubung di Pasar Blitar
Pasar tradisional di Kota Blitar, Jawa Timur, akhir-akhir ini dibanjiri MinyaKita kemasan baru berukuran 700 mililiter. Perubahan kemasan ini, yang diluncurkan sejak akhir Februari 2025, ternyata berdampak pada daya beli konsumen. Meskipun dijual dengan harga Rp 15.000 per botol, namun perhitungan harga per liter menunjukkan kenaikan yang signifikan dibandingkan kemasan sebelumnya. Dengan volume yang lebih kecil, harga per liter MinyaKita kemasan 700 mililiter mencapai Rp 21.430, mendekati harga minyak goreng premium.
Para pedagang di Pasar Legi dan Pasar Templek mengamini hal tersebut. Ti’in, salah seorang pedagang di Pasar Legi, menuturkan bahwa sebelum bulan Ramadhan, MinyaKita kemasan 1 liter dijual dengan harga Rp 15.000 hingga Rp 16.000. Kini, dengan harga yang sama, konsumen hanya mendapatkan 700 mililiter. “Mungkin ini cara pabrik agar masyarakat tidak kaget dengan kenaikan harga,” ujar Ti’in, menanggapi perubahan ini. Ia menduga strategi ini sebagai upaya untuk menyamarkan kenaikan harga sebenarnya.
Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan di lapangan. Kompas.com mencatat hampir semua pedagang di Pasar Legi dan Pasar Templek menjual MinyaKita kemasan 700 mililiter. Stok MinyaKita kemasan 1 liter dan 2 liter yang tersisa sangat terbatas dan ditawarkan dengan harga yang lebih tinggi. Wiwit, pedagang lain di Pasar Legi, misalnya, menjual MinyaKita kemasan 1 liter seharga Rp 17.500, sementara pedagang lain menjualnya seharga Rp 18.000. Perbandingan harga ini semakin memperlihatkan adanya kenaikan harga terselubung yang terjadi.
Tidak hanya MinyaKita, tren penurunan volume kemasan juga terlihat pada merek minyak goreng lain. Fortune dan Sania, misalnya, kini menawarkan kemasan 800 mililiter dengan harga Rp 18.000. Harga per liternya setara dengan Rp 22.500, hanya sedikit lebih mahal dari MinyaKita kemasan 700 mililiter. Bahkan, harga minyak goreng premium seperti Tropica kemasan 2 liter juga mengalami kenaikan, dari Rp 38.000 menjadi Rp 40.000.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter. Dengan kenaikan harga terselubung akibat perubahan kemasan ini, konsumen seolah dipaksa membayar lebih mahal untuk mendapatkan minyak goreng bersubsidi tersebut. Perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah untuk memastikan agar HET MinyaKita tetap terjaga dan tidak merugikan konsumen.
Berikut beberapa poin penting terkait temuan di lapangan:
- MinyaKita kemasan 700 ml dijual Rp 15.000, setara Rp 21.430/liter.
- Pedagang menjual MinyaKita kemasan 1 liter dengan harga yang lebih tinggi, yaitu Rp 17.500 - Rp 18.000.
- Merek lain seperti Fortune dan Sania juga menerapkan kemasan di bawah 1 liter dengan harga yang relatif tinggi.
- Harga minyak goreng premium juga mengalami kenaikan.
- HET MinyaKita sebesar Rp 14.000/liter dipertanyakan.
Kondisi ini menandakan perlunya evaluasi kebijakan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi dan harga minyak goreng di pasaran untuk melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.