Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali: Ini Aturan dan Persyaratan Terbaru untuk Tahun 2025
Rinjani Memanggil: Panduan Lengkap Pendakian 2025
Setelah masa penutupan sejak awal Januari 2025, Taman Nasional Gunung Rinjani kembali membuka pintu bagi para pendaki mulai Kamis, 3 April 2025. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melalui akun Instagram resminya (@btn_gn_rinjani) telah mengumumkan serangkaian aturan dan persyaratan terbaru yang wajib dipatuhi oleh setiap pendaki.
Penting: Persiapkan diri Anda dengan matang dan pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum memulai petualangan menaklukkan Rinjani!
Aturan dan Persyaratan Pendakian Gunung Rinjani 2025:
-
E-Ticket Wajib:
- Setiap pendaki wajib memiliki akun e-Rinjani yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau paspor.
- Satu akun hanya berlaku untuk satu orang, satu jalur, dan satu tanggal pendakian.
-
Pendakian Minimal Dua Orang:
- Pendakian harus dilakukan dalam kelompok minimal dua orang atau didampingi oleh pemandu (guide) atau porter. Hal ini demi keselamatan pendaki.
- Pendaki di bawah usia 17 tahun wajib melampirkan surat izin tertulis dari orang tua atau wali.
-
Ketentuan Pemandu dan Porter:
- Satu pemandu (guide) berlisensi dapat mendampingi maksimal enam pendaki domestik.
- Pemandu wajib memiliki kartu izin resmi dari Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.
- Porter tidak diperbolehkan membawa beban melebihi 25 kilogram untuk setiap tiga orang pendaki.
- Porter juga wajib memiliki kartu izin resmi.
-
Minimalkan Sampah:
- Pendaki wajib membawa wadah makanan dan minuman yang dapat digunakan kembali (reuse) dan diisi ulang (refill).
- Wadah makanan dilarang berbahan kaleng, kaca, atau styrofoam. Bawa kantong sampah pribadi.
-
Jam Check-in dan Check-out:
- Check-in pendakian dibuka mulai pukul 07.00 WITA hingga 15.00 WITA.
- Check-out pendakian harus dilakukan antara pukul 07.00 WITA hingga 22.00 WITA.
- Saat check-in, tunjukkan e-ticket, kartu identitas, surat keterangan sehat, perlengkapan standar pendakian, dan barang berpotensi sampah kepada petugas.
- Saat check-out, laporkan diri dengan menunjukkan e-ticket dan memilah sampah bawaan.
-
Biaya Overtime:
- Keterlambatan check-out akan dikenakan biaya overtime yang dibayarkan melalui aplikasi e-Rinjani menggunakan virtual account (VA).
- Akun pendaki yang tidak membayar biaya overtime dalam tiga hari akan dibekukan otomatis.
-
Reschedule Tiket:
- Penjadwalan ulang (reschedule) tiket dapat dilakukan melalui aplikasi e-Rinjani.
- Reschedule hanya bisa dilakukan satu kali pada tahun yang sama, maksimal satu hari sebelum tanggal pendakian.
Harga Tiket Masuk Gunung Rinjani:
Berikut adalah rincian harga tiket masuk Taman Nasional Gunung Rinjani yang berlaku sejak 30 Oktober 2024:
Kelas 2 (Jalur Sembalun, Senaru, Torean):
- Pelajar/Mahasiswa: Rp 10.000 per orang
- Wisatawan Nusantara: Rp 20.000 per orang
- Wisatawan Mancanegara: Rp 200.000 per orang
Kelas 3 (Jalur Timbanuh, Tetebatu, Aik Berik, 21 Wisata Non-Pendakian):
- Pelajar/Mahasiswa: Rp 5.000 per orang
- Wisatawan Nusantara: Rp 10.000 per orang
- Wisatawan Mancanegara: Rp 150.000 per orang
Tarif Hari Libur/Cuti Bersama/Hari Besar:
- Pelajar/Mahasiswa: 150% dari tarif normal
- Wisatawan Nusantara: 150% dari tarif normal
- Wisatawan Mancanegara: Tarif tetap sama
Dengan persiapan matang dan kepatuhan terhadap aturan, pendakian Gunung Rinjani akan menjadi pengalaman tak terlupakan. Selamat mendaki!