Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali: Ini Aturan dan Persyaratan Terbaru untuk Tahun 2025

Rinjani Memanggil: Panduan Lengkap Pendakian 2025

Setelah masa penutupan sejak awal Januari 2025, Taman Nasional Gunung Rinjani kembali membuka pintu bagi para pendaki mulai Kamis, 3 April 2025. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani melalui akun Instagram resminya (@btn_gn_rinjani) telah mengumumkan serangkaian aturan dan persyaratan terbaru yang wajib dipatuhi oleh setiap pendaki.

Penting: Persiapkan diri Anda dengan matang dan pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum memulai petualangan menaklukkan Rinjani!

Aturan dan Persyaratan Pendakian Gunung Rinjani 2025:

  1. E-Ticket Wajib:

    • Setiap pendaki wajib memiliki akun e-Rinjani yang terdaftar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau paspor.
    • Satu akun hanya berlaku untuk satu orang, satu jalur, dan satu tanggal pendakian.
  2. Pendakian Minimal Dua Orang:

    • Pendakian harus dilakukan dalam kelompok minimal dua orang atau didampingi oleh pemandu (guide) atau porter. Hal ini demi keselamatan pendaki.
    • Pendaki di bawah usia 17 tahun wajib melampirkan surat izin tertulis dari orang tua atau wali.
  3. Ketentuan Pemandu dan Porter:

    • Satu pemandu (guide) berlisensi dapat mendampingi maksimal enam pendaki domestik.
    • Pemandu wajib memiliki kartu izin resmi dari Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.
    • Porter tidak diperbolehkan membawa beban melebihi 25 kilogram untuk setiap tiga orang pendaki.
    • Porter juga wajib memiliki kartu izin resmi.
  4. Minimalkan Sampah:

    • Pendaki wajib membawa wadah makanan dan minuman yang dapat digunakan kembali (reuse) dan diisi ulang (refill).
    • Wadah makanan dilarang berbahan kaleng, kaca, atau styrofoam. Bawa kantong sampah pribadi.
  5. Jam Check-in dan Check-out:

    • Check-in pendakian dibuka mulai pukul 07.00 WITA hingga 15.00 WITA.
    • Check-out pendakian harus dilakukan antara pukul 07.00 WITA hingga 22.00 WITA.
    • Saat check-in, tunjukkan e-ticket, kartu identitas, surat keterangan sehat, perlengkapan standar pendakian, dan barang berpotensi sampah kepada petugas.
    • Saat check-out, laporkan diri dengan menunjukkan e-ticket dan memilah sampah bawaan.
  6. Biaya Overtime:

    • Keterlambatan check-out akan dikenakan biaya overtime yang dibayarkan melalui aplikasi e-Rinjani menggunakan virtual account (VA).
    • Akun pendaki yang tidak membayar biaya overtime dalam tiga hari akan dibekukan otomatis.
  7. Reschedule Tiket:

    • Penjadwalan ulang (reschedule) tiket dapat dilakukan melalui aplikasi e-Rinjani.
    • Reschedule hanya bisa dilakukan satu kali pada tahun yang sama, maksimal satu hari sebelum tanggal pendakian.

Harga Tiket Masuk Gunung Rinjani:

Berikut adalah rincian harga tiket masuk Taman Nasional Gunung Rinjani yang berlaku sejak 30 Oktober 2024:

Kelas 2 (Jalur Sembalun, Senaru, Torean):

  • Pelajar/Mahasiswa: Rp 10.000 per orang
  • Wisatawan Nusantara: Rp 20.000 per orang
  • Wisatawan Mancanegara: Rp 200.000 per orang

Kelas 3 (Jalur Timbanuh, Tetebatu, Aik Berik, 21 Wisata Non-Pendakian):

  • Pelajar/Mahasiswa: Rp 5.000 per orang
  • Wisatawan Nusantara: Rp 10.000 per orang
  • Wisatawan Mancanegara: Rp 150.000 per orang

Tarif Hari Libur/Cuti Bersama/Hari Besar:

  • Pelajar/Mahasiswa: 150% dari tarif normal
  • Wisatawan Nusantara: 150% dari tarif normal
  • Wisatawan Mancanegara: Tarif tetap sama

Dengan persiapan matang dan kepatuhan terhadap aturan, pendakian Gunung Rinjani akan menjadi pengalaman tak terlupakan. Selamat mendaki!