Keterlambatan Pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2025: Pemprov DKI Jakarta Intensifkan Koordinasi untuk Percepatan

Keterlambatan Pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2025: Pemprov DKI Jakarta Intensifkan Koordinasi untuk Percepatan

Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025, yang dijadwalkan mulai 8 April 2025, mengalami keterlambatan bagi sebagian peserta didik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat mengatasi kendala yang ada dan menargetkan pencairan dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko, dan berkoordinasi intensif dengan Direktur Utama Bank DKI untuk mempercepat proses pencairan. Fokus utama adalah menyelesaikan permasalahan administrasi yang menjadi penyebab utama keterlambatan.

"KJP ini sangat ditunggu oleh masyarakat yang kurang mampu, yang sangat membutuhkan untuk pendidikan anak-anak mereka. Saya minta agar masalah ini diselesaikan secepat mungkin, dalam minggu ini," tegas Pramono Anung, pada Rabu (9/4/2025).

Kendala dan Solusi

Selain masalah administrasi, gangguan pada sistem informasi Bank DKI pada akhir Maret 2025 juga turut berkontribusi pada penundaan pencairan. Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengatasi gangguan sistem tersebut dan memastikan kelancaran proses transfer dana.

Berikut adalah langkah-langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi keterlambatan KJP Plus:

  • Koordinasi Intensif: Gubernur secara langsung memantau dan berkoordinasi dengan Disdik dan Bank DKI.
  • Percepatan Administrasi: Disdik dan Bank DKI diminta memprioritaskan penyelesaian proses administrasi yang tertunda.
  • Perbaikan Sistem: Bank DKI berupaya memulihkan dan menstabilkan sistem informasi agar proses transfer dana berjalan lancar.
  • Target Waktu: Pemprov DKI Jakarta menargetkan pencairan KJP Plus Tahap I 2025 dapat diselesaikan pada minggu ini atau paling lambat minggu kedua April 2025.

Jumlah Penerima KJP Plus Tahap I 2025

Total penerima KJP Plus Tahap I 2025 mencapai 707.622 peserta didik, yang terdiri dari:

  • SD: 341.879 peserta didik
  • SMP: 189.437 peserta didik
  • SMA: 62.295 peserta didik
  • SMK: 111.315 peserta didik
  • PKBM: 2.696 peserta didik

Cara Mengecek Status Penerima

Peserta didik dapat mengecek status penerimaan KJP Plus Tahap I 2025 secara online melalui situs resmi KJP Jakarta: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran KJP Plus agar bantuan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik yang membutuhkan. Pemerintah daerah memohon maaf atas keterlambatan yang terjadi dan memastikan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.