Satpol PP Bondowoso Amankan Pengemis Berpenghasilan Fantastis, Raup Ratusan Ribu Rupiah Per Hari
Satpol PP Bondowoso Amankan Pengemis Berpenghasilan Fantastis
Bondowoso, Jawa Timur - Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berhasil mengamankan tiga orang gelandangan dan pengemis (gepeng) dalam operasi penertiban yang digelar pada Jumat (11/4/2025). Operasi ini menyasar titik-titik rawan keberadaan gepeng, seperti lampu merah di Kelurahan Kademangan dan perempatan dekat pom bensin di Kelurahan Tamansari.
Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pengemis, terutama di area lampu merah. Keberadaan mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan.
Kenyataan mengejutkan terungkap saat proses pembinaan di Kantor Satpol PP. Salah seorang gepeng, seorang pria berusia 70 tahun asal Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang, diketahui memiliki penghasilan yang sangat fantastis dari hasil mengemis. Bahkan, ia diketahui telah melaksanakan ibadah umrah.
"Kami sangat terkejut saat mengetahui bahwa salah satu gepeng ini mampu mengantongi uang sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu setiap harinya dari hasil meminta-minta di lampu merah," ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto.
Imbauan Masyarakat
Melihat fenomena ini, Nanang mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memberikan sumbangan atau rezeki kepada para pengemis di Bondowoso. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dengan matang sebelum memberikan uang kepada pengemis. Sebaiknya, salurkan bantuan melalui lembaga atau organisasi yang terpercaya agar tepat sasaran," jelasnya.
Satpol PP Bondowoso secara rutin melakukan razia terhadap gepeng sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti aduan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban, keberadaan gepeng di lampu merah juga seringkali membahayakan pengguna jalan. Mereka kerap kali memaksa meminta uang dengan mengetuk kaca mobil, yang dapat memicu gangguan lalu lintas dan potensi kecelakaan.
"Kami sering menerima laporan bahwa para pengemis ini seringkali mengetuk kaca mobil pengendara secara paksa. Hal ini tentu sangat mengganggu dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan," tegas Nanang.
Tindak Lanjut
Setelah diamankan, para gepeng tersebut diberikan pembinaan dan pendataan. Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan bantuan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Operasi penertiban gepeng ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Bondowoso. Satpol PP juga mengajak peran serta aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan gepeng yang meresahkan ke pihak berwenang.