SPBU di Denpasar Disegel Polisi dan Disanksi Pertamina Akibat Dugaan Manipulasi Takaran Pertalite

SPBU di Denpasar Terjerat Kasus Dugaan Kecurangan Takaran BBM Bersubsidi

Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Denpasar, Bali, kini menjadi sorotan setelah diduga melakukan praktik kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi. Akibatnya, Polresta Denpasar mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi di salah satu dispenser SPBU yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Pemecutan Klod, Denpasar Barat.

Kasus ini bermula dari kecurigaan adanya manipulasi takaran pada dispenser BBM. Investigasi awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengindikasikan adanya indikasi kecurangan yang merugikan konsumen. Untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, Polresta Denpasar melakukan penyegelan terhadap dispenser yang diduga bermasalah tersebut.

PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyaluran BBM, juga telah melakukan investigasi internal terkait kasus ini. Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut.

"Dari hasil pengecekan CCTV, ditemukan indikasi bahwa pada tanggal 3 April 2025, terjadi aktivitas mencurigakan saat mobil tangki BBM tiba di SPBU," ujar Ahad Rahedi. "Terlihat adanya pembongkaran BBM jenis Pertalite sebanyak 16 KL oleh oknum awak mobil tangki tanpa pengawasan dari pihak SPBU."

Temuan ini menjadi dasar bagi Pertamina untuk memberikan sanksi tegas kepada SPBU tersebut. Sanksi yang diberikan berupa penghentian sementara pasokan BBM untuk semua jenis produk, terhitung sejak tanggal 11 April hingga 10 Mei 2025. Penghentian pasokan ini bertujuan untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Denpasar.

"Pertamina sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menindak pelaku kecurangan dalam penyaluran BBM," tegas Ahad Rahedi. "Kami mendukung penuh upaya kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM, khususnya BBM bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan."

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh SPBU di wilayah Bali dan sekitarnya untuk tidak melakukan praktik kecurangan yang merugikan konsumen dan negara. Pertamina dan pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran dalam penyaluran BBM.

Dampak dan Tindak Lanjut

Akibat penyegelan ini, SPBU tersebut tidak dapat melayani pembelian BBM untuk sementara waktu. Hal ini tentu berdampak pada masyarakat sekitar yang biasa menggunakan SPBU tersebut untuk mengisi bahan bakar kendaraan mereka. Namun, pihak Pertamina memastikan bahwa pasokan BBM di wilayah Denpasar tetap aman dan tersedia di SPBU lainnya.

Polresta Denpasar terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik dugaan kecurangan ini. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Dinas Perdagangan dan instansi lainnya, untuk memastikan kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pelaku usaha SPBU untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam menjalankan bisnis mereka. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat dan negara.

Berikut poin-poin penting dari berita ini:

  • SPBU di Denpasar disegel polisi karena dugaan kecurangan takaran Pertalite.
  • Pertamina memberikan sanksi berupa penghentian pasokan BBM.
  • Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
  • Kasus ini menjadi peringatan bagi SPBU lain untuk tidak melakukan kecurangan.