Kasus Pengadaan Lahan Pabrik Mainan Mencuat, Bupati Ngawi Yakin Investasi Tetap Bergulir
Bupati Ngawi Tegaskan Komitmen Investasi di Tengah Pusaran Kasus Pengadaan Lahan
NGAWI, Jawa Timur - Di tengah sorotan publik terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dalam proses pengadaan lahan untuk pabrik mainan PT GFT Indonesia Investment di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyampaikan pernyataan optimisnya. Ia meyakini bahwa kasus hukum yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi ini tidak akan mengganggu iklim investasi di wilayahnya. Jumat (11/4/2025).
"Selama investasi itu sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak perlu ada kekhawatiran. Kasus ini justru menjadi momentum untuk memastikan bahwa semua proses investasi di Ngawi berjalan transparan dan akuntabel," ujar Bupati Ony.
Bupati Ony menekankan pentingnya pengawasan lintas sektor dalam setiap proses investasi. Hal ini, menurutnya, akan mempermudah kontrol dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Kendati demikian, ia mengakui bahwa Pemkab Ngawi memiliki keterbatasan dalam mengawasi investasi hingga ke tingkat paling bawah, sehingga partisipasi aktif dari masyarakat dan pihak terkait lainnya sangat dibutuhkan.
"Kami terbuka terhadap masukan dan pengawasan dari semua pihak. Jika ada indikasi pelanggaran, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya.
Dampak Kasus Hukum pada Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Bupati Ony meyakini bahwa penyidikan yang tengah berjalan tidak akan menghambat percepatan investasi di Ngawi, terlebih lagi investor memahami aturan yang berlaku. Ia menyoroti PT GFT Indonesia Investment sebagai salah satu investor asing terbesar dalam dua tahun terakhir. Pembangunan pabrik mainan ini diharapkan dapat menyerap hingga 10.000 tenaga kerja, memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah.
"Proses pembangunan pabrik terus berjalan. Kami berharap, ketika beroperasi nanti, pabrik ini akan memberikan kontribusi besar bagi Ngawi, terutama dalam menciptakan lapangan kerja," ungkapnya.
Pemkab Ngawi berkomitmen untuk terus mengembangkan iklim investasi yang kondusif dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan dan fasilitas lainnya. Namun, komitmen ini juga harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap hukum dan aturan yang berlaku.
Perkembangan Kasus Hukum dan Dugaan Manipulasi Pajak
Sebelumnya, Kejari Ngawi telah meningkatkan status penanganan kasus gratifikasi dalam pengadaan lahan pabrik mainan tersebut. Tim penyidik menemukan indikasi bahwa tanah kas desa telah dijual kepada investor untuk pembangunan pabrik. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, mengonfirmasi bahwa penyidikan telah dimulai sejak akhir Maret 2025 dan telah memeriksa sepuluh saksi, yang sebagian besar adalah penjual tanah dan instansi terkait.
"Dari pemeriksaan saksi-saksi, kami menemukan indikasi adanya penjualan tanah milik desa kepada investor. Kami sedang mendalami proses-proses yang terjadi," jelas Eriksa.
Selain dugaan gratifikasi, penyidik juga tengah menyelidiki potensi manipulasi pajak daerah dalam pembebasan lahan pabrik mainan. Hal ini semakin memperumit kasus ini dan menuntut penanganan yang cermat dan transparan.
Kasus ini menjadi ujian bagi Pemkab Ngawi dalam menjaga keseimbangan antara menarik investasi dan menegakkan hukum. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci untuk memastikan bahwa investasi di Ngawi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa mengorbankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.