Terungkapnya Sindikat Uang Palsu Skala Besar: Bermula dari Tas Mencurigakan di KRL Tanah Abang
Pengungkapan Jaringan Pemalsuan Uang Rupiah Senilai Miliaran Rupiah
Jakarta - Sebuah operasi kepolisian yang intensif berhasil mengungkap jaringan pemalsu uang rupiah skala besar, dengan nilai barang bukti mencapai Rp3,3 miliar. Kasus ini bermula dari penemuan sebuah tas misterius yang tertinggal di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Rangkasbitung, tepatnya di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pada tanggal 7 April 2025, petugas keamanan stasiun menemukan tas tanpa pemilik di salah satu gerbong KRL. Sesuai prosedur, petugas melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib. Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menjelaskan bahwa pihaknya mengambil langkah hati-hati dengan tidak langsung membuka tas tersebut, sambil menunggu kemungkinan pemiliknya kembali.
Beberapa jam kemudian, seorang pria bernama MS (45) datang dan mengklaim sebagai pemilik tas tersebut. Ia berusaha mengambil tas itu, namun kecurigaan petugas memicu interogasi. Awalnya, MS enggan membuka isi tas, tetapi akhirnya mengaku bahwa di dalamnya terdapat uang palsu senilai Rp316 juta.
Penangkapan MS menjadi titik awal penyelidikan lebih lanjut. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil mengidentifikasi jaringan yang lebih luas. Penyelidikan mengarah ke kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, di mana dua tersangka lain, BI (50) dan E (42), berhasil ditangkap. Keduanya diduga berperan sebagai pemasok dan pengedar uang palsu. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah besar uang palsu.
Pengembangan kasus tidak berhenti di situ. Tim Resmob melanjutkan pengejaran dan menangkap dua pelaku lain, BS (40) dan BBU (42), yang diduga telah lama terlibat dalam bisnis ilegal ini. Dari mobil milik BS, polisi menemukan sejumlah lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu.
Lebih lanjut, penelusuran membawa polisi ke Subang, Jawa Barat, di mana AY (70) ditangkap. AY diduga berperan sebagai perantara antara para pelaku dan tim produksi uang palsu. Informasi dari AY mengarah ke sebuah lokasi di Kota Bogor, yang diduga menjadi tempat produksi uang palsu.
Pada hari Rabu, 9 Mei 2025, tim gabungan dari Polresta Bogor Kota menggerebek sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat. Di lokasi tersebut, polisi menangkap DS (41), yang diduga sebagai otak utama pembuat uang palsu. Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp1,3 miliar yang siap edar, serta Rp2 miliar uang palsu yang belum dipotong. Peralatan produksi seperti printer, mesin cetak, dan bahan-bahan pembuat uang palsu juga diamankan.
Rumah yang dijadikan pabrik uang palsu tersebut diketahui disewa oleh LB (50), yang kini juga dalam proses penyidikan. Kepala Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rizaldi, menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MS di Stasiun Tanah Abang.
Pejabat Bank Indonesia (BI), Aswin Kosotali, mengkonfirmasi bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Jumlah ini diperkirakan akan bertambah karena masih terdapat lembaran besar yang masing-masing berisi enam lembar uang. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran uang palsu dan upaya yang terus dilakukan oleh pihak berwenang untuk memberantas kejahatan ini.
Rincian Penangkapan dan Barang Bukti:
Berikut adalah rincian penangkapan dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian:
- Stasiun Tanah Abang:
- Tersangka: MS (45)
- Barang bukti: Uang palsu Rp316 juta
- Mangga Besar, Jakarta Pusat:
- Tersangka: BI (50) dan E (42)
- Barang bukti: Sejumlah besar uang palsu
- Mobil milik BS:
- Barang bukti: Beberapa lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu
- Subang, Jawa Barat:
- Tersangka: AY (70)
- Perumahan Griya Melati 1, Bogor:
- Tersangka: DS (41)
- Barang bukti: Uang palsu Rp1,3 miliar (siap edar), Rp2 miliar (belum dipotong), printer, mesin cetak, dan bahan-bahan pembuat uang palsu
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan.