Indonesia Tampung Sementara Korban Luka Gaza: Menepis Rencana 'Riviera Project' Trump

Indonesia Tampung Sementara Korban Luka Gaza: Menepis Rencana 'Riviera Project' Trump

Jakarta, Indonesia – Di tengah konflik yang terus berkecamuk di Gaza, Indonesia mengambil langkah nyata dengan menawarkan bantuan kemanusiaan berupa evakuasi sementara bagi korban luka. Inisiatif ini muncul di tengah kekhawatiran akan adanya agenda tersembunyi, termasuk usulan kontroversial mantan Presiden AS Donald Trump untuk mengubah Gaza menjadi sebuah kawasan wisata yang dikenal sebagai "Riviera Project".

Penolakan Terhadap Rencana Kontroversial

Isu mengenai potensi relokasi warga Gaza ke Indonesia pertama kali mencuat pada awal tahun 2025. Laporan media asing menyebutkan bahwa Donald Trump mengusulkan pemindahan sementara 2 juta warga Gaza selama proses rekonstruksi wilayah tersebut pasca-perang. Indonesia disebut-sebut sebagai salah satu lokasi yang dipertimbangkan. Bahkan, media Israel mengklaim adanya proyek percontohan pengiriman pekerja Palestina ke Indonesia, yang jika berhasil, akan diikuti oleh gelombang migrasi yang lebih besar.

Pemerintah Indonesia dengan tegas membantah keterlibatan atau kesepakatan apa pun terkait rencana tersebut. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa isu pemindahan warga Gaza ke Indonesia tidak pernah dibahas dengan pihak mana pun.

Rencana relokasi ini semakin diperkuat dengan gagasan "Riviera Project" yang dicetuskan Trump. Proyek ini bertujuan mengubah Jalur Gaza yang hancur menjadi kawasan wisata mewah seperti Riviera di Italia. Trump bahkan menyebut Gaza sebagai "zona kehancuran" yang perlu dibangun kembali dari nol, dan mengisyaratkan bahwa warga Palestina perlu ditempatkan di lokasi lain.

Evakuasi Sementara: Solusi Kemanusiaan

Alih-alih mendukung rencana relokasi yang kontroversial, Indonesia memilih jalur kemanusiaan. Kementerian Luar Negeri RI bersama komunitas relawan Palestina telah merencanakan bantuan kemanusiaan, termasuk pembangunan "Kampung Indonesia" di dekat Gaza yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, pemukiman, dan sekolah. Rencana pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) di Gaza City juga telah dipresentasikan.

Sebagai langkah konkret, Presiden Prabowo Subianto pada April 2025 mengambil inisiatif untuk mengevakuasi warga Gaza yang membutuhkan perawatan medis ke Indonesia. Evakuasi ini ditegaskan sebagai tindakan sementara dan bukan relokasi permanen. Persetujuan dari semua pihak, termasuk pemerintah Palestina, menjadi syarat utama dalam pelaksanaan evakuasi ini.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menekankan bahwa Indonesia menolak segala upaya untuk merelokasi warga Palestina dari tanah air mereka. Ia menegaskan bahwa upaya evakuasi yang dilakukan bersifat sementara dan harus disetujui oleh semua pihak terkait.

Belajar dari Sejarah: Menghindari Terulangnya Nakba

Pengamat Timur Tengah, Smith Al Hadar, mengingatkan akan peristiwa Nakba pada tahun 1948, di mana jutaan warga Palestina terusir dari tanah kelahiran mereka dan hingga kini tidak dapat kembali. Memindahkan warga Gaza ke Indonesia, yang jaraknya ribuan kilometer, bukanlah solusi sementara yang ideal. Al Hadar menilai Mesir sebagai pilihan yang lebih realistis untuk evakuasi sementara.

Al Hadar juga menekankan pentingnya kehati-hatian pemerintah dalam mengambil kebijakan evakuasi. Kebijakan yang kurang tepat dapat dinilai sebagai dukungan terhadap agenda Israel dan Amerika Serikat yang dianggap melakukan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina.

Daftar Kata Kunci:

  • Evakuasi
  • Gaza
  • Indonesia
  • Relokasi
  • Donald Trump
  • Riviera Project
  • Bantuan Kemanusiaan
  • Nakba
  • Palestina
  • Konflik Israel-Palestina

Kesimpulan

Indonesia menunjukkan komitmennya dalam membantu korban konflik di Gaza dengan menawarkan evakuasi sementara bagi mereka yang membutuhkan perawatan medis. Langkah ini sekaligus menjadi penolakan terhadap rencana kontroversial "Riviera Project" yang diusung Donald Trump. Pemerintah Indonesia menyadari sensitivitas isu ini dan berusaha untuk menghindari terulangnya sejarah kelam seperti Nakba, dengan memastikan bahwa evakuasi yang dilakukan bersifat sementara dan mendapat persetujuan dari semua pihak terkait.