Pemkab Blora Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Senilai Rp40 Miliar Melalui Operasi Door-to-Door
Pemkab Blora Gencarkan Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor dengan Strategi Door-to-Door
Pemerintah Kabupaten Blora mengambil langkah proaktif dalam menanggulangi tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mencapai angka fantastis, yakni Rp40 miliar. Menindaklanjuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, Pemkab Blora meluncurkan strategi intensif dengan menyasar langsung rumah-rumah wajib pajak.
Bupati Blora, Arief Rohman, bersama jajaran pemerintah daerah, turun langsung meninjau pelaksanaan program pemutihan pajak di Kantor Samsat Blora pada Jumat, 11 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, Arief Rohman mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka tunggakan PKB di wilayahnya.
"Kami mendukung penuh program Bapak Gubernur. Tunggakan di Blora ini hampir mencapai Rp40 miliar," ujarnya saat berada di Kantor Samsat Blora.
Guna mengatasi permasalahan ini, Pemkab Blora tidak hanya mengandalkan program pemutihan pajak. Mereka juga menggandeng aparat kepolisian dan TNI untuk melaksanakan operasi door-to-door ke rumah-rumah warga yang terdata memiliki tunggakan PKB. Data lengkap mengenai identitas dan alamat wajib pajak yang menunggak telah dikantongi oleh Pemkab Blora.
"Kita akan lakukan pendekatan by name by address. Kami libatkan seluruh unsur Forkopimcam, mulai dari camat, kapolsek, danramil, kepala desa, lurah, hingga babinsa dan bhabinkamtibmas, serta RT/RW untuk melakukan penagihan langsung. Kami punya data lengkap siapa saja yang menunggak, dan akan kami ingatkan. Kesempatan pemutihan ini hanya berlangsung selama dua bulan," tegasnya.
Selain operasi door-to-door, Pemkab Blora juga mengoptimalkan peran Samsat keliling untuk menjangkau masyarakat di pusat-pusat keramaian. Samsat keliling akan diterjunkan ke berbagai lokasi strategis, seperti pasar dan area publik lainnya, untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar tunggakan PKB.
"Samsat keliling akan beroperasi di kecamatan-kecamatan, tempat-tempat keramaian, pasar, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk menjemput bola dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," jelas Arief Rohman.
Lebih lanjut, Arief Rohman mengungkapkan bahwa dalam tiga hari pertama pelaksanaan program pemutihan pajak, Samsat Blora telah berhasil mencatat transaksi senilai Rp2,5 miliar, dengan jumlah kendaraan yang memanfaatkan program ini mencapai hampir 6.000 unit.
"Dalam tiga hari ini, Blora berhasil mengumpulkan Rp2,5 miliar dari hampir 6.000 unit kendaraan. Kami akan terus mendorong agar capaian ini bisa terus ditingkatkan. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Blora atas partisipasinya," pungkasnya.
Dengan kombinasi strategi pemutihan pajak, operasi door-to-door, dan optimalisasi Samsat keliling, Pemkab Blora optimis dapat menekan angka tunggakan PKB secara signifikan dan meningkatkan pendapatan daerah.
Rincian Strategi Penagihan:
- Pemutihan Pajak: Memberikan keringanan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.
- Operasi Door-to-Door: Mendatangi langsung rumah-rumah wajib pajak yang menunggak dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI.
- Optimalisasi Samsat Keliling: Menempatkan Samsat keliling di pusat-pusat keramaian untuk memudahkan pembayaran pajak.
Tujuan:
- Menurunkan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor.
- Meningkatkan pendapatan daerah.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.