Tergiur Bisnis Jastip Ponsel, Warga Jakarta Timur Jadi Korban Pemerasan Rekan Bisnis

Modus Jastip Bodong: Pria di Jakarta Timur Diperas Puluhan Juta Rupiah

Seorang pria berinisial PGA, warga Jakarta Timur, menjadi korban pemerasan oleh rekan bisnisnya, MR, yang bergerak di bidang jasa titip (jastip) ponsel. Kasus ini mencuat setelah MR mengklaim bahwa sejumlah ponsel yang seharusnya menjadi bagian dari bisnis jastip mereka tertahan di Bea Cukai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah meminta sejumlah uang sebagai ganti rugi atas ponsel yang diklaim disita oleh pihak Bea Cukai. "Pelaku meminta uang sebesar Rp 50.050.000 kepada korban, dengan alasan untuk mengganti kerugian akibat penyitaan ponsel. Namun, korban tidak memiliki dana sebesar itu," ungkap Kombes Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Kronologi Pemerasan

Kejadian pemerasan ini terjadi di sebuah toko tempat PGA bekerja, yang terletak di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (5/4/2025). MR mendatangi korban dan menuntut ganti rugi atas ponsel yang dikatakannya disita. PGA, yang merasa tidak memiliki uang sejumlah yang diminta, menyampaikan ketidakmampuannya kepada pelaku.

Namun, MR tidak berhenti di situ. Ia kemudian meminta mobil milik PGA sebagai jaminan atas ponsel yang diklaim tertahan di Bea Cukai. "Pelaku mengancam korban bahwa jika mobil tersebut tidak diberikan, korban tidak akan diizinkan pulang ke rumahnya," jelas Ade. Akibat ancaman tersebut, korban merasa ketakutan dan akhirnya memberikan uang sebesar Rp 9.900.000 kepada pelaku.

Ironisnya, MR masih belum puas dengan uang yang diterimanya. Ia kembali mengancam PGA akan melaporkannya kepada bagian HRD di tempat kerjanya, dengan alasan bahwa uang yang diberikan tidak sesuai dengan nominal yang diminta.

"Pelaku kembali mengancam korban dan menyatakan akan datang ke kantor korban untuk menemui pihak HRD," imbuh Kombes Ade Ary. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnis, terutama dengan orang yang baru dikenal. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Pelajaran Penting

Kasus pemerasan berkedok bisnis jastip ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk:

  • Verifikasi Informasi: Selalu lakukan verifikasi terhadap informasi yang diberikan oleh rekan bisnis, terutama terkait klaim penyitaan barang oleh pihak berwenang.
  • Jangan Mudah Tergiur Keuntungan Besar: Waspadalah terhadap tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Hal ini seringkali menjadi modus penipuan.
  • Dokumentasikan Transaksi: Simpan semua bukti transaksi dan komunikasi dengan rekan bisnis sebagai antisipasi jika terjadi masalah di kemudian hari.
  • Laporkan ke Pihak Berwajib: Jika Anda merasa menjadi korban pemerasan atau penipuan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.