Ayah Tiri di Sambas Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Ayah Tiri di Sambas Terancam Hukuman Berat Akibat Pencabulan Anak
Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial KUS, yang merupakan ayah tiri, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang baru berusia 10 tahun. Tindakan bejat ini terungkap setelah korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, pelaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak lima kali sejak tahun 2024 hingga 2025. Lokasi kejadian bervariasi, termasuk di kamar mandi dan bahkan saat korban sedang tidur di samping ibunya. Modus operandi pelaku tergolong nekat, dimana ia memanfaatkan kelengahan istrinya saat tidur untuk melancarkan aksinya. Korban yang masih polos dan takut, sempat bungkam karena ancaman dari pelaku.
"Pelaku tidur di antara istri dan anak tirinya. Saat istrinya terlelap, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban," jelas AKP Rahmad Kartono.
Kasus ini terungkap berkat keberanian korban yang akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Keluarga yang geram kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, pelaku KUS telah mendekam di sel tahanan Polres Sambas dan terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Fokus Penyelidikan:
- Penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sambas untuk mengungkap motif pelaku dan kemungkinan adanya korban lain.
- Pemeriksaan psikologis terhadap korban juga menjadi prioritas untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
- Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan indikasi adanya tindak kekerasan terhadap anak.
Himbauan Kepolisian:
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak agar anak merasa nyaman untuk bercerita jika mengalami masalah.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anaknya. Jika ada indikasi yang mencurigakan, segera lakukan pendekatan dan ajak anak untuk berbicara. Jangan biarkan anak menjadi korban kekerasan seksual yang dapat merusak masa depannya," tegas AKBP Sugiyatmo.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Peran serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.