Tragedi Tol Pekalongan: Pengendara BRV Tewas dalam Tabrakan Maut Akibat Lawan Arah Sejauh 13 Kilometer

Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang: BRV Lawan Arah, Satu Nyawa Melayang

Sebuah kecelakaan tragis terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang, wilayah Pekalongan, menelan satu korban jiwa pada Sabtu (12/4/2025). Insiden ini melibatkan sebuah mobil Honda BRV dengan nomor polisi F 1859 MO yang bertabrakan dengan sebuah bus PO Fransindo Trans bernomor polisi W 7842 UO. Kecelakaan maut ini diduga kuat disebabkan oleh pengemudi BRV yang nekat melawan arah sejauh 13 kilometer di jalur tol.

Menurut keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, pengemudi BRV tersebut awalnya melaju dari arah timur menuju barat. Kendaraan tersebut sempat berhenti di rest area KM 319. Namun, setelah berada di rest area, pengemudi diduga melakukan manuver berbahaya dengan kembali ke jalan dan melawan arah di jalur cepat (jalur 2).

"Informasi awal di lapangan menunjukkan bahwa mobil BRV tersebut melaju dari arah timur ke barat dan sempat beristirahat di rest area KM 319. Setelah itu, diduga pengemudi keluar rest area dan melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan, yaitu melawan arah di jalur cepat," jelas Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat.

Tragedi terjadi di KM 332 arah Jakarta. Artinya, pengemudi BRV tersebut telah melawan arah sejauh kurang lebih 13 kilometer. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah bus PO Fransindo Trans. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan adu banteng tak terhindarkan.

"Saat melintas dari KM 319 hingga KM 332, atau sekitar 13 kilometer, dari arah timur datanglah bus, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan," imbuh AKP Rony Hidayat.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Fokus utama adalah mencari tahu alasan mengapa pengemudi BRV tersebut nekat melawan arah di jalan tol.

"Masih kita dalami penyebabnya. Informasi sementara ini, mobil putar arah di jalan tol, hingga terjadi tabrakan," kata AKBP Doni Prakoso.

Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di jalan tol. Tindakan melawan arah sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan fatal yang merenggut nyawa. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.

Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Kecelakaan maut terjadi di Tol Pemalang-Batang, Pekalongan.
  • Melibatkan Honda BRV dan bus PO Fransindo Trans.
  • Satu orang (pengemudi BRV) meninggal dunia.
  • Penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi BRV melawan arah sejauh 13 kilometer.
  • Pengemudi BRV sempat berhenti di rest area KM 319 sebelum melawan arah.
  • Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kejadian ini.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Investigasi mendalam akan dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih rinci terkait penyebab kecelakaan dan pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.