Estimasi Biaya Haji 2025: Rincian Bipih dan Jadwal Pemberangkatan
Estimasi Biaya Haji 2025: Rincian Bipih dan Jadwal Pemberangkatan
Ibadah haji, rukun Islam kelima, menjadi dambaan setiap Muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia yang memiliki populasi Muslim terbesar. Persiapan finansial menjadi aspek krusial dalam mewujudkan impian ini. Pemerintah Indonesia telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025, yang mencakup berbagai komponen biaya, termasuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah.
Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025
Berdasarkan ketetapan Kementerian Agama (Kemenag), BPIH tahun 2025 adalah sebesar Rp 89.410.258,79. Dari jumlah tersebut, sebesar 62% atau sekitar Rp 55.431.750,78 merupakan Bipih yang harus dilunasi langsung oleh calon jemaah. Artinya, untuk dua orang, total Bipih yang harus disiapkan adalah Rp 110.863.501,56. Biaya ini digunakan untuk membiayai penerbangan, akomodasi selama di Makkah dan Madinah (sebagian), serta biaya hidup sehari-hari (living cost) selama menjalankan ibadah haji.
Besaran Bipih ini bervariasi, tergantung pada embarkasi atau lokasi keberangkatan jemaah. Berikut adalah rincian Bipih berdasarkan embarkasi:
- Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333,00
- Embarkasi Medan: Rp 47.976.531,00
- Embarkasi Batam: Rp 54.331.751,00
- Embarkasi Padang: Rp 51.781.751,00
- Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751,00
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp 58.875.751,00
- Embarkasi Solo: Rp 55.478.501,00
- Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751,00
- Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421,00
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751,00
- Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921,00
- Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801,00
- Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751,00
Perbedaan Bipih antar embarkasi ini menyebabkan total BPIH yang ditanggung jemaah juga berbeda, tergantung pada lokasi keberangkatan mereka.
Komponen BPIH Selain Bipih
Selain Bipih yang dibayarkan langsung, komponen lain dalam BPIH adalah nilai manfaat dari setoran awal calon jemaah sebesar Rp 25 juta. Optimalisasi dana setoran awal ini memberikan nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01, atau sekitar 38% dari total BPIH tahun 2025.
Secara keseluruhan, biaya haji tahun 2025 mengalami penurunan sekitar Rp 4 juta dibandingkan tahun 2024, yang mencapai Rp 93.410.286,00. Perhitungan biaya haji 2025 menggunakan asumsi kurs USD 1 sebesar Rp 16.000 dan SAR 1 sebesar Rp 4.266,67.
Jadwal Keberangkatan Haji 2025
Kemenag telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M. Berikut adalah jadwal penting dalam penyelenggaraan haji tahun 2025:
- 1 Mei 2025 (3 Zulkaidah 1446): Jemaah haji masuk asrama haji.
- 2 Mei 2025 (4 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.
- 11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah.
- 16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446): Akhir pemberangkatan jemaah haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah.
- 17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah.
- 25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446): Akhir pemberangkatan jemaah haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah.
- 31 Mei 2025 (4 Zulhijah 1446): Akhir pemberangkatan jemaah haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah; Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS).
- 4 Juni 2025 (8 Zulhijah 1446): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah.
- 5 Juni 2025 (9 Zulhijah 1446): Wukuf di Arafah.
- 6 Juni 2025 (10 Zulhijah 1446): Idul Adha 1446 Hijriyah.
- 11 Juni 2025 (15 Zulhijah 1446): Awal pemulangan jemaah haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air; Awal kedatangan jemaah haji Gelombang I di Tanah Air.
- 18 Juni 2025 (22 Zulhijah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah.
- 25 Juni 2025 (29 Zulhijah 1446): Akhir pemulangan jemaah haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air.
- 26 Juni 2025 (1 Muharam 1447): Tahun Baru Hijriah 1447 H; Awal pemulangan jemaah haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air.
- 2 Juli 2025 (7 Muharam 1447): Akhir pemberangkatan jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah.
- 10 Juli 2025 (15 Muharam 1447): Akhir pemulangan jemaah haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air.
- 11 Juli 2025 (16 Muharam 1447): Akhir kedatangan jemaah haji Gelombang II di Tanah Air.
Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji
Kemenag memperpanjang masa pelunasan Bipih reguler hingga 17 April 2025. Kuota haji Indonesia tahun 2025 adalah 221.000 jemaah, terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus. Informasi ini diharapkan dapat membantu calon jemaah haji dalam mempersiapkan diri, baik secara finansial maupun administratif, demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji di tahun 2025.