Longsor Batutulis: Pemkot Bogor Pertimbangkan Sistem Satu Arah untuk Urai Kemacetan Jalur Alternatif

Dampak Longsor Batutulis Memicu Kajian Sistem Satu Arah di Bogor

Longsor yang terjadi di kawasan Batutulis, Bogor, telah memicu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengkaji ulang sistem lalu lintas di jalur alternatif yang menghubungkan BNR, Cipinang Gading, dan Pamoyanan. Pertimbangan ini muncul sebagai respons terhadap terputusnya akses utama akibat bencana tersebut, yang menyebabkan peningkatan volume kendaraan secara signifikan di jalur-jalur alternatif.

Guna membahas solusi terbaik, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor telah mengadakan serangkaian pertemuan yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, perwakilan pengusaha angkutan kota (angkot), Organda, dan elemen masyarakat lainnya. Namun, implementasi rencana rekayasa lalu lintas ini masih menemui kendala, terutama terkait keberatan dari sejumlah pengusaha angkot.

Wakil Walikota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa penolakan dari pengusaha angkot didasari oleh kekhawatiran akan penurunan pendapatan akibat perubahan rute dan sistem lalu lintas. "Memang ada keluhan dari para pengusaha angkot terkait dampak longsor ini terhadap penghasilan mereka. Ini adalah bencana yang tidak kita inginkan, dan kita harus menghadapinya bersama," ujarnya pada hari Sabtu (12/4/2025).

Para pengusaha angkot, menurut Jenal, cenderung mempertahankan sistem yang berlaku saat ini. Namun, kondisi lapangan menunjukkan bahwa jalur Cipinang Gading mengalami kepadatan yang semakin parah, menyebabkan kemacetan dan penumpukan kendaraan.

"Jika kondisi ini terus berlanjut, tingkat kepadatan kendaraan di Cipinang Gading dan Pabuaran akan semakin tinggi. Terjadi crossing atau persimpangan yang tidak teratur antar kendaraan roda empat, terutama di Cipinang Gading," jelasnya.

Skema Sistem Satu Arah yang Diusulkan

Skema sistem satu arah yang dirancang oleh kepolisian tidak akan diberlakukan selama 24 jam penuh. Jenal menjelaskan bahwa sistem ini akan diimplementasikan pada jam-jam sibuk, yaitu:

  • Pukul 04.00-09.00 WIB: Jalur satu arah dari Pamoyanan menuju Cipinang Gading dan BNR.
  • Pukul 16.00-21.00 WIB: Jalur satu arah dari BNR, Cipinang Gading, menuju Pamoyanan.

Penerapan sistem satu arah pada jam-jam tersebut didasarkan pada analisis kepadatan lalu lintas yang didominasi oleh aktivitas masyarakat seperti berangkat kerja, sekolah, dan kegiatan ekonomi lainnya.

Mencari Solusi Terbaik dengan Mendengarkan Aspirasi

Pemkot Bogor berkomitmen untuk menampung aspirasi dan keluhan dari para pengusaha angkot yang terdampak. Diharapkan, para pengusaha angkot dapat memberikan masukan dan solusi konstruktif untuk mengatasi masalah kemacetan tanpa mengorbankan mata pencaharian mereka.

"Kami akan mendengarkan aspirasi mereka dan mencari solusi terbaik agar kemacetan dapat teratasi, terutama bagi mereka yang terdampak. Sistem ini pun hanya berlaku selama lima jam pada waktu-waktu tertentu," pungkas Jenal, menunjukkan itikad baik Pemkot untuk menemukan jalan tengah yang adil bagi semua pihak.